Beranda Berita Utama Polsek Densel Tindak Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Brong

Polsek Densel Tindak Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Brong

bvn/gung

Razia sepeda motor yang menggunakan knalpot brong digelar Polsek Densel.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Menindaklanjuti keluhan warga saat pelaksanaan Jumat Curhat yang sudah gerah terhadap pengendara yang memakai knalpot racing atau sering juga disebut knalpot brong yang mengganggu pendengaran dan menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat, Polsek Denpasar Selatan (Densel) melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) cipta kondisi dengan menggelar razia di depan mako Polsek Densel pada Minggu (28/5/2023) dini hari.

Kegiatan razia dipimpin langsung Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, SE, MH. dengan didampingi Wakapolsek dan para Kanit dengan melibatkan 28 personel.

Beberapa kendaraan terpantau berusaha menghindari razia petugas dengan cara memutar arah serta melawan arus namun berhasil dicegat petugas berpakaian preman dan alhasil puluhan pelanggar yang sebagian besar pengendara yang memakai knalpot racing atau sering juga disebut knalpot brong terjaring saat razia digelar.

Kapolsek Ida Ayu Made Kalpika Sari mengatakan, kegiatan razia ini digelar menindaklanjuti keluhan warga saat dilaksanakannya Jumat curhat. Pengguna sepeda motor pengguna knalpot brong sudah sangat meresahkan warga masyarakat terutama di Jalan By Pass Ngurah Rai pada malam hingga dini hari. “Gunakan spesifikasi kendaraan yang sewajarnya dan apabila masih menggunakan knalpot brong akan kami tindak,” jelas Kapolsek Densel.

Dia menambahkan, selama kegiatan razia berlangsung, petugas menindak 71 pelanggar dengan mengamankan 56 unit sepeda motor yang sebagian besar menggunakan knalpot brong serta tanpa dilengkapi TNKB (plat kendaraan) maupun spion. (bvn4)

Baca Juga  Wajib Diversifikasi Pendapatan, DPRD Badung Bahas Rancangan Awal RPJMD Semesta Berencana 2021-2026