Beranda Badung News Penuhi Pendapatan Daerah Rp 7,4 Triliun, Ini yang akan Dilakukan Bupati Giri...

Penuhi Pendapatan Daerah Rp 7,4 Triliun, Ini yang akan Dilakukan Bupati Giri Prasta

bvn/r

TARGET PENDAPATAN – Bupati Giri Prasta menjawab wartawan terkait upaya yang dilakukan untuk mencapai target pendapatan daerah yang dipasang Rp 7,4 triliun usai mengikuti rapat paripurna DPRD Badung, Rabu (16/8/2023).

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Bupati Badung akan melakukan sejumlah hal untuk memenuhi target pendapatan daerah yang dipasang Rp 7,4 triliun pada Perubahan APBD Badung 2023. Pendapatan daerah ini berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 6,5 triliun dan pendapatan transfer Rp 872,8 miliar.

Ditanya Baliviralnews.com usai mengikuti rapat paripurna DPRD Badung, Rabu (16/8/2023), Bupati Giri Prasta menyatakan setidaknya akan melakukan tiga hal untuk mencapai target pendapatan khususnya PAD yang telah dipasang.

Pertama, kita harus melakukan sebuah inovasi. Begitu juga komunikasi bersinergi dengan pihak-pihak tertentu, begitu juga dengan agenda-agenda perencanaan dari kunjungan wisatawan, terutama yang dari mancanegara dan lebih lagi domestik. Inilah salah satu referensi yang dilakukan.

“Kedua, kita minta kepada wajib pajak agar betul-betul taat dalam pelaksanaan ini. Jangan sampai ada penundaan tentang hal itu. Dan yang ketiga, kami selalu melakukan sinergitas terutama di internal Pemerintah Kabupaten yang lebih khusus lagi terhadap pelaksana-pelaksana atau petugas kami yang melakukan komunikasi dan pemungutan itu. Untuk membangkitkan motivasi ini akan berjalan baik dan kita berikan garanti. Garanti itu apa? Garanti proses pelayanan dan tidak ada hal-hal yang melanggar daripada ketentuan peraturan perudnag-undangan. Saya kira itu,” katanya.

Ditanya soal tunggakan pajak yang hingga kini masih ada, Bupati Giri Prasta menyatakan, persoalan puitang pajak itu memang merupakan persoalan lama sekali dan ini sudah boleh dikatakan langka. Tetapi pihaknya selalu berupaya dan ada nanti beberapa yang harus dilakukan penghapusan.

Baca Juga  Jalin Silaturahmi Amankan Ramadhan, PLN UP3 Bali Selatan Audiensi dengan Kejari Denpasar

Kenapa penghapusan? Menurutnya, piutang itu masih tercatat tetapi hotel atau restoran dan owner-nya sudah tidak ada. “Ini tidak boleh kita lalu seenaknya menghapusnya. Itu tidak boleh. Itu ada mekanisme. Apa pun yang dilakukan harus melalui mekanisme. Hal-hal prinsip seperti ini harus dilakukan dan saya pastikan itu bisa kita lakukan di Badung,” tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Badung tersebut. (sar)