bvn/hmden
TINJAU TPSR – Walikota Jaya Negara didampingi Kepala Dinas DLHK Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa saat meninjau lokasi TPSR Malu Dong, Senin (15/9) di Denpasar.
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Komunitas peduli lingkungan memainkan peran penting dalam penanganan sampah di Kota Denpasar. Salah satunya datang dari komunitas “Malu Dong” yang kini telah memiliki Tempat Pengolahan Sampah Residu (TPSR) dan ditinjau Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (15/9) di Denpasar.
Dalam peninjauan tersebut, Walikota Jaya Negara bertatap muka dengan founder Komunitas Malu Dong, Komang Sudiarta alias Pak Mang Bemo bersama tim yang sedang melakukan proses penyelesaian sampah residu.
“Kami memberikan apresiasi dari langkah komunitas Malu Dong serta dengan kolaborasi yang kuat antara komunitas dan pemerintah dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi Kota Denpasar dalam hal pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” ujar Walikota Jaya Negara disela-sela kegiatan peninjauan.
Lebih lanjut disampaikan, melalui TPSR, komunitas “Malu Dong” telah mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah dan praktik-praktik pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Dengan adanya TPSR, jumlah sampah yang terkelola dengan baik semakin meningkat, serta dapat mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) dan potensial pencemaran lingkungan. Dengan pemanfaatan alat pengolahan sampah dari komunitas “Malu Dong” mampu melakukan monitoring dan manajemen yang lebih efisien.
“Di Denpasar saat ini memiliki jumlah sampah hingga 980 ton dan adanya langkah yang dilakukan oleh Malu Dong dengan memanfaatkan alat incenerator ramah lingkungan menjadi langkah efektif dalam menyelesaikan sampah residu, serta ini menjadi kolaborasi bersama, dan komunitas ini juga telah memanfaatkan teknologi informasi dalam pengumpulan sampah di sumbernya,” ujar Jaya Negara.
Selebihnya disampaikan, dengan hadirnya TPSR “Malu Dong” ini juga telah mampu mengedukasi masyarakat dalam memilah sampah residu. Jangan pernah berhenti membantu Pemkot Denpasar dalam penanganan dan pengolahan sampah.
Sementara founder Komunitas Malu Dong, Pak Mang Bemo menyampaikan, pengolahan sampah residu memanfaatkan alat incenerator di TPSR “Malu Dong”. Alat ini berkapasitas 3 ton dan beroperasi tanpa bantuan listrik, tanpa bahan bakar seperti solar, bensin serta lain sebagainya. Alat incenerator ini beroperasi dengan alat pemantik dari kayu bakar untuk memanaskan dinding dalam mengolah sampah yang berakhir menjadi abu.
“Alat incenerator di tempat kami mampu mengolah sampah residu di antaranya pembalut, puntung rokok, botol plastik, hingga kemasan makanan ringan,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, alur pengangkutan sampah yang bersumber dari masyarakat dilakukan dengan order penjemputan yang memanfaatkan aplikasi “Buangin”. Dari penjemputan sampah tersebut, para pengguna aplikasi juga telah dipersiapkan kantong sampah residu dengan harga Rp 5.000. Sampai di TPSR, sampah dilakukan pemilahan kembali untuk dapat dilakukan pengolahan dengan mesin incenerator. Hasil dari pengolahan sampah residu dari alat ini berupa abu yang dapat diolah kembali menjadi cenderamata seperti asbak, patung dan lain sebagainya.
“Tentu pengoperasian alat incenerator ini telah dilakukan uji emisi berkaitan dengan dampak lingkungan, dan alat incenerator ini juga telah tersebar di 24 titik di Bali, seperti di Pura Besakih dan Pura Lempuyang telah memanfaatkan alat ini dalam pengelolaan sampah,” ujarnya. (gie/hmden)









































