Beranda Denpasar News Dishub Denpasar Tertibkan Truk Parkir Sembarangan di Kawasan Jalan Kargo

Dishub Denpasar Tertibkan Truk Parkir Sembarangan di Kawasan Jalan Kargo

bvn/hmden

LAKUKAN SIDAK – Tim Dinas Perhubungan Kota Denpasar melaksanakan Sidak Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Jalan Cargo, pada Jumat (25/4).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Dinas Perhubungan Kota Denpasar melaksanakan sidak lalu lintas dan angkutan di kawasan Jalan Kargo pada Jumat (25/4). Kegiatan rutin untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan ini turut menindak dengan memberikan sanksi tilang bagi 2 sopir kendaran truk yang kedapatan parkir sembarangan.

Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi menjelaskan, sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Dinas Perhubungan Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas, khususnya wilayah Kargo yang sering dilalui oleh kendaraan besar. Hal ini guna memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.

Lebih lanjut dijelaskan, dari pelaksanaan sidak, pelanggaran merupakan truk barang yang parkir sembarangan. Kondisi ini jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain, termasuk juga adanya potensi kecelakaan lalu lintas. Dengan penertiban ini, masyarakat atau pengguna jalan ke depannya menjadi nyaman saat berkendara.

“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan angkutan barang besar yang memarkir kendaraan di pinggir jalan. Tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan, kecelakaan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai dengan aturan. “Melalui penegakan kedisiplanan berlalu lintas di Kota Denpasar, kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” harapnya. (wes/hmden)

Baca Juga  Tim Yustisi Denpasar Jaring 10 Orang Tanpa Masker di Jalan Waturenggong-Jalan Tukad Melangit