ist
Tersangka remas payudara dan pantat akhirnya dibekuk.
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Akhirnya pelaku pelecehan seksual atau begal payudara berinisial IKW (21) asal Sanur, Denpasar Selatan, Kamis (24/2) pukul 05.30 Wita berhasil diringkus. Atas perbuatanya tersangka, ketiga korban yakni berinisial NKI (24) asal Guwang, Sukawati, Gianyar, NKR (24), Batuan Sukawati, Gianyar dan korban berinisial NKT (25) Peninjauan, Tembuku, Bangli dengan TKP Jalan By Pass Ngurah Rai, Sanur, Denpasar Selatanm erasa trauma karena payudara dan pantatnya diremas.
Adapun kronologis singkat kejadian tersebut disampaikan, Kanit Reskrim Polsek Densel, AKP Hadimastika KP. Diawali dari korban berangkat kerja dan sampai di simpang jalan menuju masuk By Pass Ngurah Rai bertemu dengan korban lainnya, dan karena satu tempat kerja jadi bersamaan jalan beriringan.
Sesampainya di dekat ATM Bank BNI Sanur Kaja, korban KR dipepet sama pengendara sepeda motor Yamaha N Max warna hitam langsung meremas payudara dan pantat korban, selanjutnya pelaku melaju lebih kencang ke arah selatan.
Korban berinisial KI dan KT juga mengalami hal yang sama yaitu, diremas payudara, dan pantatnya. Pelaku menggunakan sepeda motor N Max warna hitam, dengan ciri-ciri pakai jaket, helm gelap, dengan masker perawakan agak gempal. Setelah selesai melakukan, pelaku langsung melaju lebih cepat ke arah selatan menyusuri Jalan By Pass Ngurah Rai.
“Modus pelaku meremas payudara dan meremas pantat tersebut, selanjutnya pelaku dilaporkan korban ke Polsek Densel untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Selanjutnya, dirinya memaparkan kronologis penangkapan pelaku. Berdasarkan laporan tersebut di atas, tim Opsnal Polsek Densel melakukan olah TKP. Berawal informasi diduga pelaku tinggal di sekitar Jalan Batur Sari Sanur.
Setelah melakukan penyelidikan seputaran Jalan Batur Sari, Opsnal mendapatkan info jika pelaku tinggal di Jalan Batur Sari, Sanur Kauh, Densel. Saat dicek ternyata benar pelaku tinggal kos di alamat tersebut. “Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Densel untuk proses lebih lanjut,” ucapnya.
Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pelecehan seksual atau begal payudara sebanyak 17 TKP di beberapa tempat mulai di wilayah Gianyar sebanyak 6 kali di sekitar Jalan Batubulan, Wilayah Denpasar 11 kali di sekitar Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Jalan By Pass Ngurah Rai, Jalan By Pass Ngurah Rai depan mangrove Suwung Kauh. Pelaku mulai beraksi mulai pukul 05.00 wita sampai 05.30 wita.
Hadimastika menambahkan, tujuan pelaku berbuat hal tersebut karena merasa mendapat kepuasan menikmati seks dan untuk meningkatkan nafsu seksualnya. (bvn4)







































