Beranda Berita Utama Antisipasi Bencana Alam, Pemkot Denpasar Berdayakan Linmas

Antisipasi Bencana Alam, Pemkot Denpasar Berdayakan Linmas

ist

Kepala BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Memasuki akhir tahun sebagian besar wilayah di Bali identik diterpa cuaca buruk, tak terkecuali Kota Denpasar. Karenanya, guna mendukung upaya antisipasi kesiapsiagaan bencana terlebih di masa pandemi covid-19 saat ini, Pemkot Denpasar mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 360/1638/BPBD perihal Antisipasi Kesiapsiagaan Bencana Dalam Situasi Pandemi Covid-19.

Kepala BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa saat dikonfirmasi Sabtu (12/12) menjelaskan, cuaca buruk yang melanda setiap akhir tahun memang membutuhkan kewaspadaan kita bersama. Pun demikian, mengingat saat ini masih berada pada situasi penanganan covid-19, maka dipandang perlu untuk membentuk tim pemantauan hingga tingkat desa/kelurahan.

“Sesuai dengan Surat Mendagri dan Surat Gubernur Bali maka dipandang perlu untuk membentuk Posko Kesiapsiagaan dengan memberdayakan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang dikordinir oleh perbekel/lurah serta dilaksanakan pembinaan oleh camat,” jelasnya

Lebih lanjut dikatakan, tim pemantauan yang dimotori oleh Linmas ini nantinya bertugas untuk malaksanakan pemantauan secara cermat dan berkelanjutan guna mengatahui situasi terkini terhadap perkembangan informasi cuaca. Selain itu, perbekel/lurah juga diharapkan untuk aktif menyiagakan seluruh perangkat desa/kelurahan dengan berkordinasi bersama TNI, Polri, Basarnas dan BPBD Kota Denpasar.

“Namun yang perlu diingat adalah dalam setiap aktivitas wajib menerapkan disiplin protokol kesehatan dan melaksanakan kordinasi intensif dengan Satgas Covid-19 di masing-masing desa/kelurahan,” jelasnya

Gus Joni menekankan, berbagai upaya juga sudah dan akan dilaksanakan guna meminimalisir dampak dari cuaca buruk ini. Beberapa hal tersebut yakni penggelontoran sungai dan gorong-gorong, pembersihan saluran air, perompesan pohon serta peremajaan pohon perindang.

“Namun tetap kami mengajak masyarakat yang dikoordinir oleh perbekel/lurah untuk senantiasa menjaga kebersihan serta tidak membuang sampah sembarangan, terlebih membuang sampah ke sungai. Tak lupa kami ingatkan kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, jika tidak mendesak lebih baik tetap tinggal di rumah jika melihat atau mengalami kejadian kegawatdaruratan dapat segera menghubungi BPBD Kota Denpasar atau Denpasar Safe City di saluran 112 atau 0361 223333,” imbuhnya.

Baca Juga  60 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Lelang Jabatan Tinggi Pratama/Eselon IIB di Kota Denpasar

Editor Wes Arimbawa