Beranda Badung News Badung Persiapkan Usulan OPD untuk Penilaian Zona Integritas, Sekda Adi Arnawa Pertimbangkan...

Badung Persiapkan Usulan OPD untuk Penilaian Zona Integritas, Sekda Adi Arnawa Pertimbangkan OPD Yang Tidak Berhasil Raih WBK

ist

ARAHAN – Sekda Adi Arnawa saat memimpin rapat sekaligus memberikan arahan terhadap pemilihan Perangkat Daerah yang diusulkan untuk penilaian zona integritas di Puspem Badung, Rabu (24/2).

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin rapat sekaligus memberikan arahan terhadap pemilihan perangkat daerah yang diusulkan untuk penilaian zona integritas. Rapat yang dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat juga dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan, Kabag Organisasi I Wayan Putra Yadnya, beserta OPD terkait, bertempat di Ruang Pertemuan Nayaka III Puspem Badung, Rabu (24/2).

Sekda Badung Adi Arnawa dalam arahannya mengatakan, kepada tim birokrasi agar benar-benar memperhatikan OPD yang sudah memiliki Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)  seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan RSD Mangusada.

Dikatakan, perangkat daerah ini sudah terbukti dan dapat dijadikan acuan oleh perangkat daerah yang lain untuk berlomba-lomba  agar dapat  memperoleh predikat WBK. “Kepada dinas yang sudah pernah diajukan WBK  agar disarankan untuk diajukan kembali dan ditambahkan dengan  dinas usulan baru lainnya. Kepada dinas yang pernah diusulkan  selama berturut turut lima tahun, dan apabila selama 5 tahun tidak mendapatkan WBK, OPD tersebut perlu dipertimbangkan,” tegasnya.

Terkait dengan Pemilihan Perangkat Daerah untuk Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)  Sekda Adi Arnawa mengharapkan agar dinas perangkat daerah yang mendapatkan WBK, seperti Dinas Capil, DPMPTSP dan RSUD Mangusada  agar perangkat daerah ini mutlak diusulkan untuk memperoleh WBBM.

Sementara itu Kabag Organisasi I Wayan Putra Yadnya melaporkan, dalam rangka pengumpulan perangkat daerah yang akan menerima predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pihaknya sudah membentuk tim kerja sesuai dengan Permen PAN Nomor 10 tahun 2019.  “Tim ini yang akan menentukan calon perangkat daerah yang diajukan untuk menerima WBK dan WBBM. Setelah calon ditetapkan akan diajukan ke Inspektorat, di sana akan membentuk tim penilaian internal disertai penggalian potensi calon yang akan diajukan,” terangnya.

Baca Juga  PLN Jadi "Best of The Best Communications" dengan 12 Penghargaan dari Menteri BUMN di Ajang BCOMSS 2024

Lebih Lanjut  dikatakan, ada 16 perangkat daerah yang pernah diusulkan untuk perolehan WBK/WBBK  tetapi hanya 3 perangkat daerah yang mendapatkan predikat WBK, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, RSD Mangusada Badung dan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil. “Ketiga ini memiliki predikat WBK,” pungkas Putra Yadnya.

#humasbadung

Editor Devi Karuna