Beranda Badung News Bahas APBD 2027, Komisi IV DPRD Badung Gelar Raker dengan Empat OPD

Bahas APBD 2027, Komisi IV DPRD Badung Gelar Raker dengan Empat OPD

bvn/sar

PIMPIN RAKER – Ketua Komisi IV DPRD Badung Nyoman Graha Wicaksana memimpin rapat kerja (raker) dengan empat OPD serangkana pembahasan APBD 2027, Selasa (3/11/2026).

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Komisi IV DPRD Kabupaten Badung, Selasa (3/11/2026) menggelar rapat kerja dengan empat organisasi perangkat daerah (OPD). Raker digelar untuk mendapatkan masukan terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Badung tahun 2027.

Raker dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Badung Nyoman Graha Wicaksana didampingi oleh tiga anggotanya yakni Made Suwardana, Putu Sekarini, dan Wayan Joni Pargawa. Dari OPD hadir Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Gusti Made Dwipayana, Kadis Kesehatan Bagus Padma Puspita, Kadis Kebudayaan I Gede Sukadana, dan Kabag Kesra Putu Sudika.

Ditanya usai menggelar raker, Ketua Komisi IV Nyoman Graha Wicaksana menyatakan, pihaknya menggelar rapat kerja dengan empat perangkat daerah yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kebudayaan dan Kabag Kesra Setkab Badung. “Tujuannya untuk mendengarkan pemaparan dari masing-masing perangkat daerah terkait program kerja di tahun 2027. Kami juga mendengarkan kendala-kendala yang dihadapi. Intinya seperti itu,” ujar politisi PDI Perjuangan dari Dapil Kuta tersebut.

Saat dikatakan, dari alokasi anggaran yang disampaikan dalam raker dari keempat OPD, apakah dinilai sudah cukup atau akan diperjuangkan lagi dalam pembahasan-pembahasan berikutnya, Graha Wicaksana menyatakan, semua anggaran sudah terkunci, sudah by name by adress.

Ketika ada kiranya yang belum terlaksana mungkin nanti akan dianggarkan pada Perubahan APBD tahun 2027. “Kalau memang ada kekurangan, masih bisa dianggarkan di anggaran perubahan 2027,” tegasnya.

Saat raker, khususnya dengan Disdikpora, persoalan kekurangan guru pun mengemuka. Menurut Graha Wicaksana, Badung masih kekurangan sekitar 340 orang guru. “Dari Dinas Pendidikan menyatakan bahwa Badung ini sanggup membiayai atau mempekerjakan guru tetapi karena terbentur regulasi pusat bahwa guru itu adalah profesi dan proses rekrutmennya harus melalui CPNS,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Kembali Adakan Sekolah PKH Bagi 100 KPM

Menurutnya, Dinas Pendidikan sudah melakukan koordinasi  dengan Kemenpan RB sehingga sudah diberikan kesempatan untuk perekrutan guru sebanyak 300 orang.

Ditanya mengenai terobosan yang bisa dilakukan untuk menanggulangi krisis guru, kata Graha Wicaksana, ada masukan untuk melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi yang mencetak guru. Selanjutnya para mahasiswa mendampingi guru-guru senior untuk mengajar di masing-masing sekolah. Cuma kendalanya, seperti disampaikan Kadisdikpora, durasi mereka mengajar tidak masuk di dapodik. Itu yang menjadi kendala.

Pada tahap awal, ujarnya, mereka mau mengajar. Setelah tiga bulan berdasarkan pengalaman terdahulu mereka pasti mengeluh. “Apa yang mereka korbankan seperti waktu dan sebagainya tidak terdata di dapodik,” ujarnya sembari menambahkan pihaknya di Dewan sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan khususnya di Dikdasmen, tetapi mentoknya ya tetap di aturan. (sar)