Beranda Berita Utama Bobol Rumah di Dentim, Maling Gasak Emas dan Uang Rp 356 Juta

Bobol Rumah di Dentim, Maling Gasak Emas dan Uang Rp 356 Juta

bvn/gung

Tersangka pencurian berinisial I Gede R (41).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Aksi pencurian besar terjadi di kawasan Jalan Sedap Malam Gang Somalata No. 2, Denpasar Timur, Minggu malam (8/6/2025). Seorang pria berinisial I Gede R (41) asal Karangasem ditangkap aparat Polsek Dentim usai nekat membobol rumah warga dan menggasak uang serta perhiasan senilai Rp356 juta.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, belum lama ini menjelaskan, pelaku masuk ke rumah korban Ni Nyoman Artini Yuningsih (49) dengan cara melompati tembok, lalu menyelinap masuk ke kamar melalui pintu yang tidak dikunci. Ia kemudian mengambil uang tunai Rp 20 juta, satu kotak perhiasan emas dan berlian, serta dokumen pribadi, termasuk paspor milik korban.

Kejadian itu baru disadari korban keesokan harinya saat melihat laci dalam keadaan rusak dan sejumlah barang berharga raib. Ia pun segera melapor ke Polsek Dentim.

Berbekal hasil olah TKP, keterangan saksi, dan rekaman CCTV, Tim Opsnal bersama Panit Opsnal berhasil melacak pelaku. I Gede R ditemukan sedang tidur di sebuah kos di Jalan Kembang Matahari I dan langsung diamankan tanpa perlawanan. “Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia beraksi seorang diri dan menggunakan obeng untuk merusak laci lemari penyimpanan,” jelasnya.

Dirinya menyampaikan, sejumlah barang bukti seperti cincin emas, surat gadai perhiasan, motor Yamaha Mio, helm, jas hujan, dan pakaian yang digunakan saat beraksi turut diamankan petugas. “Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Dentim untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Sukadi mengimbau, masyarakat agar selalu mengunci rumah saat ditinggalkan dan meningkatkan kewaspadaan, terutama di lingkungan padat pemukiman. (bvn4)

Baca Juga  Dukung KTT G20 dengan Energi Hijau, PLN Bangun 36 PLTS Atap 869 kWp di Bali