Beranda Badung News Pulang Kerja, Wanita Muda Ditusuk Residivis di Jalan Sepi

Pulang Kerja, Wanita Muda Ditusuk Residivis di Jalan Sepi

bvn/gung

G (26) tersangka penusukan wanita muda Ajeng Indri Septiana.

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Aksi penganiayaan sadis terjadi di Jalan Dukuh Sari II, Kampial, Benoa, Kuta Selatan, Badung, Rabu dini hari (25/6/2025). Seorang perempuan muda, Ajeng Indri Septiana (22), menjadi korban penusukan brutal oleh pria berinisial G (26), yang ternyata seorang residivis kasus narkoba.

Pelaku ditangkap polisi saat bekerja di proyek pembangunan villa di wilayah Canggu, Kabupaten Badung.

Kapolresta Denpasar melalui Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, kejadian bermula saat korban pulang kerja sekitar pukul 00.15 WITA. Di tengah perjalanan, korban merasa dibuntuti dan sempat berhenti untuk mengecek situasi. Tanpa diduga, dari belakang pelaku menyerang dan menusuk punggung korban sebanyak tiga kali menggunakan pisau.

Tak hanya itu, pelaku sempat kembali lagi untuk menyerang dari depan, namun korban berhasil menangkis dan berteriak minta tolong hingga pelaku melarikan diri. Warga yang melintas segera menolong korban dan membawanya ke RS Bali Mandara, Sanur.

“Akibat serangan tersebut, korban mengalami tiga luka tusuk serius di punggung,” jelasnya dalam keterangan tertulisnya belum lama ini di Denpasar

Dirinya menyampaikan, berbekal laporan polisi dan keterangan saksi, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Selatan dipimpin Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Setelah mendapat identitas dan ciri pelaku, petugas memburu G ke wilayah Canggu. Ia akhirnya berhasil diamankan di bedeng proyek tempatnya bekerja.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Motif penusukan dilatarbelakangi sakit hati karena merasa tidak dihargai oleh korban,” ucapnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebilah pisau sepanjang 20 cm, jaket hitam milik pelaku, dan kaos korban yang berlumur darah.

Diketahui, G adalah residivis kasus peredaran pil koplo di Lumajang tahun 2020. “Pelaku akan dijerat dengan pasal penganiayaan berat dan kini menjalani proses hukum di Polsek Kuta Selatan,” pungkasnya. (bvn4)

Baca Juga  Idul Adha 1445 H, Pegadaian Salurkan 822 Ekor Hewan Kurban Untuk Masyarakat