ist
PENYISIRAN – Petugas Desa Pemogan bersama aparat terkait melakukan penyisiran di tempat hiburan malam untuk mencegah penyebaran covid-19, Minggu (6/6).
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Dalam upaya meminimalisir jumlah penyebaran virus covid-19 di Kota Denpasar, Perbekel Desa Pemogan bersama aparat Polsek Densel, Babinsa, Babinkamtibmas Desa Pemogan, Linmas Desa Pemogan melaksanakan kegiatan penertiban penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan yang dilaksanakan di tempat keramaian dan hiburan malam di wilayah Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Sabtu (5/6) malam.
Perbekel Desa Pemogan I Made Suwirya mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) skala mikro.
Lebih lanjut dikatakannya, penertiban ini menyasar tempat hiburan malam dan tempat biliar serta masyarakat yang melanggar aturan dan belum menaati prokes yang melintas di wilayah Desa Pemogan. Selama penertiban pelanggar prokes yang menggunakan masker dengan tidak benar diberikan edukasi dan sanksi fisik berupa push up sehingga mereka tidak mengulangi kesalahannya kembali.
“Kami berharap dengan rutin dan gencar dilaksanakan pemantauan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes, baik itu menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan, dan menggunakan sanitizer. Dengan mulai menerapkan prokes dari diri sendiri, niscaya semua dapat terbebas dari penularan virus sehingga ekonomi serta kegiatan masyarakat lainnya dapat segera pulih seperti semula kembali,” pungkas Made Suwirya.
Editor Wes Arimbawa








































