bvn/gung
DIAMANKAN POLISI – Tersangka IKBAL dan IMDLP diamankan polisi setelah melakukan tindak pidana curanmor.
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Dua pelajar berinisial IKBAL (14) dan IMDLP (14), tinggal di kawasan Denpasar Barat, ditangkap polisi setelah mencuri satu unit sepeda motor Vespa berwarna hijau di Jalan Pulau Bungin VII, Pedungan, Denpasar Selatan, Kamis (5/12/2024) dini hari.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, aksi keduanya berlangsung ketika korban I Ketut Widhiana (25), memarkir motornya dengan kunci yang masih tergantung. Selang 30 menit, korban mendengar suara gonggongan anjing namun tidak menaruh curiga. Saat memeriksa parkiran, motornya sudah raib. Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Denpasar Selatan.
Pelaku dalam kasus ini menggunakan modus “kunci nyantol” dan mengincar motor yang mudah dicuri. Kedua pelaku berjalan kaki ke lokasi, lalu membawa motor dengan cara mendorongnya hingga depan gang sebelum akhirnya menyalakan kendaraan.
Setelah menerima laporan, Tim Opsnal melakukan olah TKP dan penyelidikan, Jumat (6/12/2024) dini hari, keberadaan motor diketahui di sekitar Jalan Batanta dan menangkap kedua pelaku di rumahnya. Barang bukti berupa motor Vespa dan kunci motor ditemukan di lokasi.
“Kedua pelaku mengaku melakukan pencurian untuk digunakan sendiri dan pernah mencuri motor lain di kawasan Denpasar Barat,” ucapnya.
Dirinya menambahkan, akibat ulahnya, korban mengalami kerugian senilai Rp 60 juta. “Meski masih di bawah umur, kedua pelaku kini ditahan di Polsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (bvn4)








































