bvn/hmden
DATA PENDUDUK – Perangkat Desa Tegal Kertha, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, kembali menggelar pendataan penduduk nonpermanen menyasar dusun Graha Santhi pada, Senin (20/5) malam.
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Perangkat Desa Tegal Kertha, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, kembali menggelar pendataan penduduk nonpermanen menyasar dusun Graha Santhi pada, Senin (20/5) malam. Langkah ini dilaksanakan guna menciptakan tertib administrasi kependudukan serta keamanan lingkungan. Dalam giat tersebut, tidak ditemukan pelanggaran administrasi kependudukan atau adminduk di wilayah tersebut.
Perbekel Desa Tegal Kertha Putu Trisnajaya saat dihubungi terpisah mengatakan, pendataan atau sidak penduduk nonpermanen ini dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi. Saat ini, diketahui tidak ada warga yang tidak beridentitas maupun penduduk nonpermanen yang belum melapor.
Dari pendataan ini, tercatat jumlah penduduk nonpermanen dari luar Provinsi Bali berjumlah 78 orang. Jumlah tersebut terdiri atas laki-laki 44 orang, dan perempuan 34 orang. Penduduk nonpermanen dari luar Kota Denpasar namun masih dari dalam Provinsi Bali 11 orang terdiri atas laki-laki berjumlah 7 orang dan perempuan 4 orang.
“Dari pendataan kali ini nihil, semua warga telah tertib administrasi dan bagi penduduk nonpermanen semua telah memiliki surat keterangan penduduk nonpermanen (SKPNP),” ujar Putu Trsinajaya.
Seperti diketahui, kegiatan pendataan penduduk ini melibatkan seluruh perangkat kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta beberapa kepala lingkungan di wilayah Desa Tegal Kertha. Diimbau kepada masyarakat dan pengelola kos agar mendorong warga baru untuk melapor kepada kepala lingkungan setempat. (wes/hmden)