Beranda Ekonomi Dibiayai Pusat, Revitalisasi Pasar Petang Dialokasikan Rp 1,8 Miliar

Dibiayai Pusat, Revitalisasi Pasar Petang Dialokasikan Rp 1,8 Miliar

Hosting Indonesia

ist/jualo.com

Pasar Petang

 

MANGUPURA (BALIVIRAL NEWS) –

Setelah pada tahun 2017 Pemerintah Pusat membantu revitalisasi pasar tradisional, pada tahun 2019 Pemerintah Pusat kembali mengucurkan anggaran untuk revitalisasi pasar tradisional di Badung. Pasar yang dapat bantuan revitalisasi adalah Pasar Petang di Kecamatan Petang, salah satu pasar yang dikelola langsung oleh Perumda Pasar Mangu Giri Sedana.

Bantuan revitalisasi pasar tradisional oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI tersebut, saat ini bahkan sudah ke tahap tender. Selaku leading sektor langsung dibawah Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung.

“Tahun ini Pasar Petang yang mendapat bantuan revitalisasi. Sebelumnya adalah Pasar Adat Tegal, Darmasaba, Kecamatan Abiansemal (2017), dan Pasar Sembung, Kecamatan Mengwi (2015),” ungkap Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung I Ketut Karpiana, Kamis (20/5) kemarin.

Nilai bantuan revitalisasi Pasar Petang sudah ditentukan yakni sebesar Rp 1.808.675.550. “Proses tender sampai 26 Juni 2019. Setelah tender selesai dan pemenang tender telah ditetapkan baru selanjutnya pengerjaan fisik. Targetnya dalam satu tahun anggaran (2019) revitalisasi pasar sudah selesai. Semoga tidak ada hambatan,” harapnya.

Birokrat asal Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi ini melanjutkan, revitalisasi pasar tradisional di seluruh Indonesia sedang digenjot oleh pemerintah pusat. Untuk itu, bantuan yang merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut dimanfaatkan betul oleh pengelola pasar tradisional di Gumi Keris. “Yang penting ajukan proposal dulu, kita akan bantu memfasilitasi,” katanya.

Namun, diakui syarat pengajuan proposal sangat ketat. Diantaranya dokumen tentang pasar itu harus lengkap, salah satu yang paling penting adalah kepemilikan tanah yang dibuktikan dengan bentuk sertifikat. “Kendala selama ini memang masalah tanah. Sebab, pemerintah tentu tidak akan memberikan dan bantuan bila status (kepemilikan) tidak jelas,” ucap Karpiana.

Baca Juga  Apresiasi Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, Menaker Ida Fauziyah Kunjungi LPK Balindo Paradiso

“Pernah ada yang mengajukan, tapi karena terkendala status tanah sehingga tidak bisa dibantu oleh pusat. Bantuan kan hanya bisa diberikan apabila seluruh persyaratan terpenuhi,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda pasar I Made Sukantra, bantuan yang diberikan oleh Kementerian Perdagangan untuk revitalisasi pasar petang di bagian belakang pasar. “Dengan dana yang diterima akan di revitalisasi bagian di belakang saja dulu, termasuk untuk kios pedagang,” ucap Sukantra.

Lanjut dia, pihaknya juga berencana mengajukan revitalisasi untuk pasar lainnya. Seperti pasar beringkit secara umum. “Pasar hewan beringkit juga perlu direvitalisasi. Sebagaimana yang diarahkan oleh Bapak Bupati. PASAR Hewan beringkit itu kan merupakan icon satu-satunya pasar hewan di Bali,” katanya.

Edited by N. Suardani

Hosting Indonesia