bvn/sar
Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunartha.
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta memberikan apresiasi terhadap program bantuan sosial (bansos) dan hibah yang dijalankan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta baik untuk masyarakat Badung maupun di luar Badung. Hal tersebut diungkapkannya saat ditemui usai mengikuti rapat Badan Anggaran membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2023 di DPRD Badung, Selasa (16/4/2024).
Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, bansos dan hibah sangat dibutuhkan oleh desa adat terutama yang memiliki pendapatan masih kecil. Sebagai Wakil Ketua DPRD Badung, dia menyatakan sering menggelar reses. “Secara jujur, hibah tersebut sangat dibutuhkan masyarakat terutama krama dari desa adat yang pendapatannya belum tinggi. Untuk membangun pura, balai banjar dan kegiatan sosial budaya serta adat-istiadat, bansos/hibah itu sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Manfaatnya, menurut anggota DPRD Badung terpilih masa bakti 2024-2029 tersebut, adalah sangat meringankan krama karena tidak perlu urunan. “Seharusnya urunan, dengan adanya hibah ini, urunan tak perlu dilakukan. Ini tentu saja sangat bagus,” tegasnya lagi.
Karena itu, politisi yang juga Bendesa Adat Abianbase tersebut meminta program hibah perlu diteruskan. Hibah ini memberikan multiplayer effect terhadap pertumbuhan ekonomi banjar maupun desa adat. Pertumbuhan ekonomi secara lokal di banjar atau desa tersebut akan terjadi. “Dana bansos maupun hibah yang turun di satu desa adat atau banjar akan beredar di daerah tersebut sehingga akan mendongkrak pertumbuhan dan pemerataan ekonomi,” tegasnya.
Sunarta juga menyatakan, hibah kepada masyarakat sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang ada. Bansos/hibah ini sudah dianggarkan di APBD 2024 yang ditetapkan pada November 2023, termasuk jumlah bansos/hibah yang harus dicairkan sudah tertera dalam APBD tersebut. Bansos di luar Badung pun memungkinkan karena sudah diatur. “Siapa pun bupatinya dapat memberikan hibah sepanjang keuangan daerah memungkinkan dan disetujui oleh DPRD Badung,” ujarnya lagi.
Menurutnya, kebijakan ini tidak ada yang salah. Justru ketika tidak dicairkan atau direalisasikan, berarti penyerapan APBD Badung 2024 bisa tidak sesuai. Yang diberikan keluar, ujarnya, juga berupa fasilitas budaya, adat-istiadat, dan pura. Ini justru modal bagi kelangsungan pariwisata. Hibah keluar daerah justru terkait dengan sektor pariwisata yang selama ini men-support pendapatan Badung.
Mengenai alokasi bansos maupun hibah harus disesuaikan dengan kebutuhan, Sunarta menyatakan akan menjadi tanggung jawab tim verifikasi. “Tim verifikasi saat ini sudah pintar. Jika tak sesuai kebutuhan, tentu permohonan bansos atau hibahnya takkan dicairkan. Jika sudah disetujui, tentu sudah sesuai dengan kebutuhan,” tegasnya lagi.
Dia kembali menegaskan, bansos dan hibah ini akan diberikan kepada kelompok masyarakat di banjar maupun desa adat yang membutuhkan dan mengajukan permohonan. “Walaupun pendapatan desa adat kecil tetapi tidak mau mengajukan permohonan bansos/ hibah, tentu saja tidak akan diberikan. Bansos akan diberikan kepada kelompok masyarakat yang mengajukan permohonan dan sesuai dengan kebutuhan,” tegasnya. (sar)