Beranda Badung News Dihapus per Desember, Putu Parwata Dorong Guru Non-ASN ke CPNS

Dihapus per Desember, Putu Parwata Dorong Guru Non-ASN ke CPNS

bvn/sar

Dr. Drs. Putu Parwata MK, MM.

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Soal tenaga guru non-ASN yang akan dihapus pemerintah per Desember 2026 mendapat tanggapan dari anggota Komisi IV DPRD Badung Dr. Drs. Putu Parwata MK, MM. Dia berharap, secara prinsip, penghapusan ini tak boleh mengganggu proses belajar-mengajar di Kabupaten Badung.
Hal tersebut diungkapkannya saat ditemui di Restoran Padi di bilangan Canggu, Kuta Utara, Selasa (12/5/2026). “Penghapusan ini tak boleh mengganggu proses belajar mengajar di gumi keris,” ujar Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung tersebut.
Putu Parwata juga memberikan apresiasi kepada para pendidik yakni guru non-ASN terutama yang sudah mendedikasikan dirinya untuk mejunya pendidikan di Badung. “Tentu ini harus mendapatkan satu atensi dari pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora),” katanya.
Mereka yang sudah diangkat melalui kontrak, ujar mantan Ketua DPRD Badung tersebut, harus menndapatkan satu solusi dalam penanganan. Hal ini terkait dengan kebijakan penghapusan guru non-ASN hingga bulan Desember mendatang.
“Yang perlu nanti kami diskusikan di Komisi IV yang menjadi leading sector bidang pendidikan, kami akan mencoba melakukan komunikasi dengan Disdikpora bersama dengan Bupati. Langkah apa yang harus diambil oleh Pemkab Badung agar tenaga guru non-ASN ini bisa tetap melaksanakan kewajiban atau melakukan proses belajar mengajar,” tegasnya.
Pihaknya tidak ingin timbul masalah-masalah tentang pendidikan di Kabupaten Badung terkait penghapusan guru non-ASN ini. “Kalau sampai guru non-ASN yang kini di Badung berjumlah 300 tidak mengajar, tentu akan terjadi stag proses belajar mengajar. Ini akan menjadi beban yang tidak baik untuk anak-anak kita,” ungkap Putu Parwata.
Karena itu, pihaknya dari Komisi IV akan mendorong supaya ada regulasi yang diberikan untuk guru-guru non-ASN ini. Pihaknya akan melakukan rapat kerja bersama dan mengusulkan apa solusinya. Dia merinci ada peluang menjadikan CPNS karena saat ini akan ada kuota 175 CPNS di Bading. Sisanya bisa diusulkan ke Menpan RB untuk diberikan ruang yang lain agar tidak stag.
“Kan tidak mungkin kita membatalkan proses belajar. Kita akan dorong kepada pemerintah untuk memfasilitasi bagaimana proses daripada non-ASN ini dapat dibantu melalui skenario yang disepakati nanti oleh Disdikpora, Pemkab Badung bersama Menpan RB. Ini mungkin solusi,” katanya lagi.
Pada prinsipnya, dia menyampaikan kepada seluruh guru non-ASN ini untuk tidak cemas. Ikuti seleksi CPNS, kalau memang belum beruntung di sana, tentu DPRD Badung akan memberikan solusi yang terbaik sehingga tidak menganggu proses belajar-mengajar di Kabupaten Badung.
“Proses belajar-mengajar jangan sampai terganggu karena merupakan bagian dari tanggung jawab kita di pemerintahan Kabupaten Badung,” ungkap politisi PDI Perjuangan dari Dapil Kuta Utara tersebut. (sar)
Baca Juga  Atasi Penuaan Wajah Dalam 20 Menit, Miracle Ultimate Hadirkan Perawatan EMFACE