bvn/gung
Tersangka pelaku jambret berhasil diringkus pihak Kepolisian.
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengamankan daftar pencarian orang (DPO) pelaku jambret bernama I Ketut P (23) asal Kecamatan Kubu Karangasem. Pelaku ditangkap pada Jumat (15/12/2023) oleh Tim Opsnal Polsek Kuta di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Amlapura.
Menurut Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, Sabtu (16/12/2023) dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, bahwa sebelumnya peristiwa ini dilaporkan korban WNA asal Kairo Mesir bernama Haitam Tarek Mohamed Samy Mahmoud Gad yang kehilangan satu buah HP iPhone 14 warna biru di Jalan Popies II, Kuta, Kabupaten Badung, Minggu 5 November 2023 sekitar pukul 01.30 WITA. Saat itu dia sedang berjalan kaki bersama istrinya.
“Saat kejadian korban dipepet oleh 2 orang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor NMax dan langsung mengambil dengan paksa HP dipegang korban,” jelasnya.
Dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Anggi Wahyu Romadhoni, S.TrK. pada Senin (6/11/23) lalu berhasil mengamankan satu pelaku I Made M asal Karangasem di kos daerah Kresek Kubuanyar, Kuta, sedangkan pelaku Ketut P berhasil kabur.
“Setelah diamankan pelaku Ketut P mengakui perbuatannya melakukan jambret bersama-sama pelaku Made M,” terang AKP Agus Pasek Sudina.
Pelaku mengakui baru sekali melakukan jambret bersama rekannya dan berhasil mengambil HP korban. Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Kuta untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (bvn4)