bvn/gung
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan.
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Rabu (31/1/2024) dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, Polda Bali berhasil meringkus satu orang DPO tersangka penembakan yang terjadi di Villa The Palm House Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, Rabu (31/1/2024).
Dirinya menyampaikan, kronologis penangkapan Selasa (30/1/2024) sekitar pukul 13.30 WIB. Tim gabungan Polda Bali dan Polres Badung yang dipimpin Kanit Resmob Kompol Ketut Sudiarta dan Iptu Agie Dwiesetyo Putra, berkoordinasi dengan Polres Nganjuk Polda Jatim bahwa DPO terdeteksi di Wilkum Polres Nganjuk dan dilakukan pengejaran hingga tim berhasil menangkan tersangka DPO SVR (27) WNA asal Meksiko di terminal bus Nganjuk rencana tersangka mau ke arah Surabaya.
“Tersangka DPO SVR sudah dibawa ke Bali dengan menggunakan pesawat dan saat ini sudah diamankan di Mako Polres Badung bersama ketiga tersangka lainnya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Avitus menambahkan, termasuk 1 pucuk senpi jenis Baykal Makarov 800 m diduga digunakan untuk melakukan penembakan terhadap korban, sudah ditemukan di dekat TKP dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bidlabfor Polda Bali
“Dengan adanya kejadian ini, kami imbau masyarakat mari kita bersama jaga situasi kamtibmas Bali agar tetap ajeg, sebagaimana para wisatawan mancanegara mengenal Bali sebagai Pulau Dewata yang sangat terkenal dengan adat, budaya, keramahan, dan yang paling penting Bali terkenal dengan keamanan dan kedamaiannya,” pungkasnya. (bvn4)