Beranda Berita Utama FGD Dalam Rangka Riset, FH Unpad Gelar Kunjungan Kerja ke FH Unud

FGD Dalam Rangka Riset, FH Unpad Gelar Kunjungan Kerja ke FH Unud

ist

FH UNPAD – Rombongan FH Unpad berfoto bersama seusai melakukan kunker di FH Unud, Kamis (25/11/2021).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Berlangsung pada Kamis, 25 November 2021 bertempat di Ruang Vicon Fakultas Hukum (FH) Universitas Udayana, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) yang diwakili Dr. Idris, S.H., M.A, selaku Dekan FH Unpad dan anggota tim Riset Academic Leadership Grant, Dr. Arfin Sudirman, S.I.P., M.I.R, Ketua Departemen Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Politk dan Sosial Universitas Padjadjaran, selaku anggota tim Riset Academic Leadership Grant, Mursal Maulana, S.H., M.H, selaku Dosen dan Asisten Peneliti dari Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran menggelar kunjungan kerja ke  FH Universitas Udayana.

Rombongan FH Unpad diterima oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H.,M.Hum; Koordinator Program Studi Sarjana Ilmu Hukum Dr. Made Gde Subha Karma Resen, SH.,M.Kn;  Koordinator Unit Pengelola Informasi dan Kerja Sama Dr. I Nyoman Bagiastra, SH.,MH; narasumber Fakultas Hukum Bagian Hukum Internasional Made Maharta Yasa, SH.,MH; Dr. A.A. Gede Duwira Hadi Santosa, SH.,M.Hum ; Dr. I Gede Pasek Eka Wisanjaya, SH.,MH ; I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja, SH.,M.Hum, LLM., PhD; Tjok. Istri Diah Widyantari Pradnya Dewi, SH. MH. dan perwakilan narasumber Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Udayana Dr. I Made Anom Wiranata, S.IP., MA.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan sangat senang dengan kunjungan (silaturahim) kerja dari FH Unpad yang telah berkenan mengunjungi Kampus Merah Universitas Udayana, dan juga ucapan terima kasih atas kesedian rekan-rekan Bagian Hukum Internasional dan perwakilan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik yang menyempatkan waktunya untuk menyambut kunjungan dari FH Universitas Padjadjaran. Dia berharap, kunjungan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran sedikit banyak dapat dicapai dan sesuai dengan agenda yang telah dijadwalkan.

Baca Juga  Presiden Jokowi: Terus Dorong Realisasi Komitmen Investasi di Tanah Air

Dekan FH Unpad pada kesempatan ini mengucapkan terima kasih atas penerimaan kunjungan (silaturahim) kerja yang sangat baik dari FH Universitas Udayana. Agenda kunjungan kerja yang salah satunya adalah FGD  dalam  rangka  pelaksanaan  riset  dengan  skema  Academic  Leadership  Grant  dengan  judul “Pembentukan Model Kerjasama Penanganan Marine Debris ditinjau melalui Perspektif Hukum, Politik dan Keamanan dalam kerangka Implementasi SDGs 14 di ASEAN”. Selain itu juga diharapkan dapat mendiskusikan terkait pelaksanaan perjanjian kerja sama antara FH Universitas Padjadjaran dan Universitas Udayana.

Di dalam sesi diskusi Dr. Arfin Sudirman, S.I.P., M.I.R, Ketua Departemen Hubungan Internasional mengkaji terkait Deklarasi Marine Debris ASEAN di Indonesia sudah diimplementasikan pada produk hukum, yang sudah cukup memadai. Salah satunya menurut pandangan Dr. Arfin Sudirman, S.I.P., M.I.R melihat bahwa produk-produk hukum yang ada di Bali tidak lepas dari kearifan lokal dan security apparatus diambil dari tokoh adat dan tokoh agama yang sangat berpengaruh pada masyarakat Bali sehingga keberpihakan masyarakat Bali terhadap lingkungan dan alam sangat tinggi. Pada perda salah satu yang ada di Bali pada Pergub Bali No. 24 tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai dan Laut. Keterkaitan langsung perlindungan terhadap lingkungan dan alam sangat tinggi. Security aparatus secara teoritis harus dimiliki negara.

Dr. AA Gede Duwira Hadi Santosa, SH.,M.Hum., narasumber Fakultas Hukum Bagian Hukum Internasional menyampaikan masukan untuk riset atau kajian yang dapat dilihat pada UU Cipta Kerja yang juga sudah mencakup pada perlindungan yang dibahas pada riset dan kajian yang sedang dilakukan, dan selanjutnya tentang perda di Bali ada pepatah rumput tetangga lebih hijau dari rumput sendiri, sehingga dapat dilihat dari upacara yang di Bali pada bulan-bulan tertentu dapat menyumbangkan sampah yang tidak sedikit, dan tidak dapat dipungkiri masyarakat di Bali salah satu penyumbang sampah di lingkungan dan alam, isu Pergub Bali tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai yang kurang didengar masyarakat.

Baca Juga  Wagub Giri Prasta Resmi Buka Porjar Bali 2025

Isu terakhir yang dapat dimasukkan adalah pengelolaan sampah plastik di masa pendemi yang melonjak. Dr. I Made Anom Wiranata, S.IP., MA, narasumber Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Udayana menyampaikan sharing terkait political ekologi dan gerakan sosial khususnya di bidang lingkungan, sampah merupakan modernitas yang memberi dampak kembali /  dampak balik, peradaban manusia menciptakan risiko yang tidak diketahui dan kemudian berupaya menangani risiko dan menimbulkan risiko yang baru.

Sebagai penutup diskusi, Dr. Arfin Sudirman, S.I.P., M.I.R, sangat berterima kasih atas masukan-masukan dari narasumber dan beberapa masukan akan dipertimbangkan untuk ditambahkan pada riset yang dilaksanakan. Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran mengucapkan terima kasih atas silaturahim yang sangat baik dan menyampaikan atas pertanyaan Dr. AA Gede Duwira Hadi Santosa, SH.,M.Hum bahwa penerapan tugas akhir mahasiswa di FH Universitas Padjadjaran ada 4 pilihan yaitu skripsi, legal momerandum, studi kasus dan jurnal.

Meskipun kegiatan kunjungan kerja  berlangsung dalam waktu relatif singkat,. Namun melalui kunjungan kerja ini, diyakini bahwa nantinya dapat meningkatkan jalinan kerja sama yang baik antara FH Universitas Udayana dengan FH Universitas Padjadjaran. (sar/hm-unud)