Beranda Berita Utama Gelar Operasi Prokes, Tim Yustisi Denpasar Jaring 10 Pelanggar

Gelar Operasi Prokes, Tim Yustisi Denpasar Jaring 10 Pelanggar

ist

PROKES – Operasi prokes yang digelar Tim Yustisi Denpasar, Sabtu (26/6/2021).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Tim Yustisi Kota Denpasar kembali melaksanakan operasi pemantauan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran penularan virus covid-19 di Kota Denpasar. Kegiatan kali ini dilaksanakan di traffic light Jalan Cokroaminoto sampai Jalan Gunung Galunggung Pos I Uma Anyar Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, pada Sabtu (26/6) pagi.

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro berbasis Desa/Kelurahan. Dalam pelaksanaan penerapan disiplin protokol kesehatan ini pihaknya lebih menyasar kepada masyarakat dan pengendara yang belum menaati protokol Kesehatan yang melintas di traffic light Jalan Cokroaminoto sampai Jalan Gunung Galunggung Pos I Uma Anyar Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara.

Lebih lanjut, Dewa Sayoga mengatakan setiap penertiban jika ditemukan ada yang tidak menggunakan masker maka akan didenda di tempat. Sedangkan bagi yang salah menggunakan masker akan diberikan pembinaan. “Seperti hari ini kami temukan 4 orang yang tidak menggunakan masker sehingga kami denda sebesar Rp 100 ribu serta 6 orang yang salah menggunakan masker kami berikan pembinaan dan sanksi push up,” ungkap Dewa Sayoga.

“Dengan rutin dan gencar dilaksanakan pemantauan protokol kesehatan ini, kami berharap dapat meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes khususnya di masa pandemi ini, baik itu menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan, dan menggunakan sanitizer. Dengan taat menerapkan prokes dari diri sendiri, kami berharap penyebaran covid 19 ini dapat diminimalisir dan pandemi ini cepat berlalu sehingga ekonomi dan kegiatan masyarakat lainnya dapat segera pulih kembali,” pungkas Dewa Sayoga.

Baca Juga  Lagi, Tim Yustisi Denpasar Jaring 22 Orang Pelanggar Prokes

Editor Wes Arimbawa