bvn/hmbad
EVALUASI PSBS – Wabup Bagus Alit Sucipta dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi PSBS sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter di Kantor Camat Kuta, Selasa (28/4).
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Melalui sinergi antara pemerintah, desa adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Camat Kuta, Selasa (28/4) dengan tujuan mendorong percepatan penanganan sampah yang lebih sistematis dan berkelanjutan. Fokus utamanya diarahkan pada penguatan pengelolaan dari hulu guna menekan beban di hilir.
Difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung, pertemuan tersebut menghadirkan Camat Kuta, para lurah se-Kecamatan Kuta, bendesa adat, kepala lingkungan, kelian adat, pelaku usaha, serta unsur masyarakat.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan, persoalan sampah tidak lagi dapat ditangani sepihak oleh pemerintah. “Kita semua memahami kondisi setelah penutupan TPA Suwung. Ini memang menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi penyelesaiannya harus dilakukan bersama,” ungkapnya.
Wabup kemudian menggarisbawahi pentingnya perubahan pendekatan dari hulu. “Jika kita hanya fokus di hilir, yang terjadi hanyalah memindahkan masalah. Sampah yang tidak dipilah akan terus menumpuk dan membebani sistem, dan ini akan berdampak langsung terhadap sektor pariwisata karena Kuta adalah wajah Bali. Sekecil apa pun isu sampah akan terlihat besar dan mempengaruhi citra daerah,” ujar Bagus Alit Sucipta.
Menurutnya, sejumlah langkah kongkret telah disiapkan oleh pemerintah, mulai dari distribusi komposter ke rumah tangga, penguatan pengawasan di lapangan, hingga penerapan skema reward and punishment. “Selain itu, pemerintah juga mulai menyiapkan teknologi pengolahan seperti mesin RDF (Refuse Derived Fuel) untuk mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif industri, sembari menunggu PSEL rampung dan siap digunakan,” kata Wabup.
Sejalan dengan itu, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengingatkan, perubahan hanya bisa terjadi jika masyarakat terlibat aktif. “Persoalan sampah tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah. Sehebat apa pun pemerintah daerah, tidak akan mampu menyelesaikannya sendiri. Pola ‘timbul–buang–angkut’ sudah tidak relevan. Harus dimulai dari rumah tangga, minimal dengan memilah dan mengurangi volume sampah,” ucapnya.
Menurutnya, dampak persoalan sampah tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga ekonomi daerah. “Ketika isu sampah menjadi sorotan hingga tingkat internasional, dampaknya langsung terasa pada pariwisata dan pendapatan daerah. Kita tidak boleh kalah hanya karena persoalan ini. Program CSR perlu dioptimalkan, termasuk dukungan sarana pengolahan. Di sisi lain, penerapan reward and punishment penting untuk membangun kedisiplinan,” ujar Anom Gumanti.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Badung Made Agus Aryawan memaparkan kondisi lapangan yang cukup mengkhawatirkan. Kecamatan Kuta tercatat sebagai wilayah dengan tekanan sampah tertinggi. “Total timbulan sampah di Badung mencapai sekitar 876 ton per hari, dan Kuta menyumbang sekitar 145 ton. Namun tingkat pemilahan di Kuta baru mencapai 34 persen,” paparnya.
Penumpukan juga terjadi di TPST Mengwitani yang kini telah mencapai sekitar 1.000 ton dalam waktu kurang dari satu bulan. “Kapasitas pengolahan masih terbatas. Sampah organik masuk sekitar 50 ton per hari, yang dapat diolah hanya 20 ton. Sampah campuran mencapai 110 ton, sementara yang tertangani sekitar 40 ton. Sisanya berpotensi terus menumpuk,” jelasnya.
Selain keterbatasan teknis, tantangan perilaku masyarakat juga masih cukup besar. Sampah liar masih ditemukan di berbagai titik strategis, terutama pada malam hari, bahkan terdapat indikasi sebagian berasal dari sektor usaha. “Masih ada pelaku usaha yang belum mengelola sampahnya secara mandiri, padahal itu merupakan kewajiban. Paradigma ‘ambil–angkut–buang’ harus segera diubah menjadi ‘ambil–angkut–olah’,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan memperkuat pengawasan terhadap sektor usaha, khususnya hotel, restoran, dan kafe (horeka), serta mendorong penerapan teknologi pengolahan mandiri. Di saat yang sama, skema take over pengangkutan sampah juga disiapkan guna menutup kekosongan layanan akibat berkurangnya peran jasa swasta. (dev/hmbad)








































