Beranda Denpasar News Jaga Kamtibmas Jelang Nataru, Kelurahan Panjer Kembali Gelar Pendataan Penduduk Nonpermanen

Jaga Kamtibmas Jelang Nataru, Kelurahan Panjer Kembali Gelar Pendataan Penduduk Nonpermanen

bvn/hmden

NONPERMANEN – Pendataan penduduk nonpermanen di Kelurahan Panjer, Sabtu (17/12/2022).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kelurahan Panjer bersama Desa Adat Panjer kembali melaksanakan giat pendataan penduduk nonpermanen, pendataan kali ini dilaksanakan di Lingkungan Sasih pada Sabtu (17/12). Pendataan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, serta menghindari potensi kegiatan negatif yang dapat ditimbulkan di wilayah Kelurahan dan Desa Adat Panjer.

Agenda ini juga merupakan implementasi dari Perwali Kota Denpasar No. 86 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pendataan Penduduk Nonpermanen. Dari hasil pendataan penduduk nonpermanen kali ini terdapat 45 orang penduduk yang ber-KTP luar Bali yang belum memiliki surat tanda lapor diri serta 4 orang penduduk KTP Bali.

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Lurah Panjer, I Putu Budi Ari Wibawa, Bandesa Adat Panjer, AA Ketut Oka Adnyana, kaling se-Kelurahan Panjer, Bhabinkamtibmas, staf kelurahan, pecalang Banjar Sasih, dan Linmas.

Lurah Panjer, Putu Budi Ari Wibawa mengatakan, pendataan ini dimaksudkan untuk mencegah hal-hal negatif yang tidak diinginkan, sekaligus memberikan rasa aman kepada warga khususnya di Kelurahan Panjer. “Saya berpesan, untuk penduduk nonpermanen khususnya yang ada di Kelurahan Panjer untuk dapat segera mengurus surat tanda lapor diri. Harapannya, dengan pendataan penduduk nonpermanen seperti ini dapat rutin dilaksanakan, agar tertib administrasi kependudukan dan kamtibmas tetap terjaga dan sehingga masyarakat merasa aman,” katanya. (wes/hmden)

Baca Juga  Pemkot Denpasar Jajaki Kerja Sama Bidang Pariwisata dan Sosial dengan HKETO