Beranda Denpasar News Kasus Meninggal dan Positif Covid-19 di Kota Denpasar Nihil, Kasus Sembuh Bertambah...

Kasus Meninggal dan Positif Covid-19 di Kota Denpasar Nihil, Kasus Sembuh Bertambah 1 Orang

Hosting Indonesia

bvn/hmden

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Kota Denpasar mencatatkan nihil penambahan kasus meninggal dunia dan positif covid-19. Berdasarkan data resmi harian penanganan covid-19 Kota Denpasar pada Kamis (5/5) diketahui kasus meninggal dunia dan kasus positif covid-19 nihil. Sementara, kasus sembuh bertambah 1 orang.

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif covid-19 di Kota Denpasar tercatat 51.689 kasus. Angka kesembuhan pasien covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 50.571 orang (97,84 persen), meninggal dunia 1.104 orang (2,13 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan 14 orang (0,03 persen).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid-19 di Kota Denpasar terus mengalami penurunan tetapi masih ditemukan kasus penularan baru. Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktivitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan, berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak-anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun, ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster. (wes/hmden)

Baca Juga  Walikota Jaya Negara "Ngayah Nyangging" pada Upacara Metatah Masal Banjar Jabapura, Desa Padangsambian Klod
Hosting Indonesia