Beranda Berita Utama Lagi, Tim Yustisi Denpasar Jaring 26 Pelanggar Prokes

Lagi, Tim Yustisi Denpasar Jaring 26 Pelanggar Prokes

ist

TERJARING – Sejumlah pelanggar prokes yang terjaring dalam operasi yustisi di Kota Denpasar, Rabu (16/6).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Tim Yustisi Kota Denpasar lagi jaring 26 pelanggar protokol kesehatan. Pelanggar tersebut ditertibkan saat Tim Yustisi melakukan penertiban protokol kesehatan PPKM Skala Mikro di TL Jalan Cokroaminoto – Jalan Gunung Galunggung Desa Ubung Kaja Denpasar Utara, Rabu (16/6).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari semua yang ditertibkan, 11 orang didenda di tempat Rp 100 ribu karena tidak menggunakan masker dan 15 orang diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya.

Lebih lanjut Sayoga mengaku, dari sekian yang ditertibkan sebagian besar yang beralasan lupa menggunakan masker dan lokasi tujuan dekat rumah. Agar hal tersebut tidak terulang kembali, pihaknya memberikan efek jera kepada pelanggar dengan diberikan sanksi push up di tempat dan harus menandatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali. “Setiap pelanggar pasti diberikan efek jera. Agar di kemudian hari ditemukan melanggar lagi, mereka harus siap menerima tindakan lebih tegas,” jelas Sayoga.

Dalam menekan penularan covid-19 Sayoga mengaku secara rutin melaksanakan penertiban protokol kesehatan. Jika saat penertiban ditemukan ada yang tidak menggunakan masker maka akan didenda d itempat. Bagi yang salah menggunakan masker akan diberikan pembinaan.

Untuk kebaikan semua orang Sayoga mengaku tidak lelah dan akan terus mengingatkan dan mengimbau masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan. Dengan cara itu pihaknya mengharapkan penularan covid-19 dapat dikendalikan mengingat kasus yang positif covid-19 saat ini masih terus ditemukan.

Baca Juga  Alternatif PAD, Saskara Desak Badung Optimalkan Perusahaan Daerah

Editor Anggie Karinasari