ist
SANKSI – Tim Yustisi Denpasar langsung menjatuhkan sanksi bagi pelanggar prokes yang terjadi dalam sebuah operasi Selasa (8/12/2020).
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Untuk meminimalisir terjadinya penularan virus corona (covid-19), Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri atas Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar secara rutin menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Kegiatan kali ini dilaksanakan di wilayah Kelurahan Pemecutan dan Desa Pemecutan Kaja, Selasa (8/12/2020).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan kali ini sengaja dilaksanakan di wilayah Kelurahan Pemecutan dan Desa Pemecutan Kaja, tepatnya di seputaran simpang Jalan Wahidin-Jalan Gunung Agung-Jalan Setia Budi- Jalan Gunung Semeru.
“Kami setiap melaksanakan kegiatan pemantauan prokes selalu digelar di wilayah zona oranye atau jumlah penderita covid-19 yang cukup banyak. Penegakan perda selalu kami gelar agar masyarakat memahami bahwa sangat penting mematuhi protokol kesehatan,” jelas Sayoga.
Adapun hasil dari kegiatan tersebut Sayoga mengaku terjaring 16 orang pelanggar. Sesuai Peraturan Gubenur, maka 11 orang yang tidak menggunakan masker langsung didenda Rp 100 ribu. Lima orang lagi yang menggunakan masker tapi tidak benar hanya diberikan pembinaan dan sanksi sosial. Dengan terus diberikan sanksi bagi yang melanggar maka diharapkan masyarakat tidak akan ada yang melanggar lagi, sehingga penularan covid 19 bisa diputus mata rantainya.
Lebih lanjut Sayoga mengaku pencegahan penularan covid 19 dibutuhkan partisipasi atau kesadaran masyarakat. Setelah dilakukan penegakan sekian kali, menurutnya, masyarakat sudah mulai tampak kesadarannya tentang protokol kesehatan. Meskipun demikian, masih ada beberapa orang tidak sadar, sehingga dalam sidak masih ditemukan tidak memakai masker.
” Dalam hal ini tugas kita semua harus tetap melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukatif untuk dapat menggugah atau mendorong percepatan perubahan perilaku masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan prilaku hidup bersih dan sehat,” tegasnya.
Editor Wes Arimbawa








































