bvn/jubir-unud
ASET TAK BERWUJUD – LPPM Unud menggelar FGD pengelolaan aset tak berwujud, Kamis (26/10/2023).
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Udayana (Unud) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Panduan Pengelolaan Aset Tak Berwujud (ATB) dan Panduan Insentif Publikasi Artikel Ilmiah pada Jurnal Bereputasi Internasional, yang berlangsung di Bali tropic Ressort & Spa Nusa Dua, Kamis (26/10/2023).
Ketua LPPM Universitas Udayana, Prof. Dr. drh. I Nyoman Suarsana, M.Si menyampaikan latar belakang dari pelaksanaan kegiatan ini adalah adanya ATB yang tidak dimanfaatkan dalam operasional perguruan tinggi, dalam hal ini Universitas Udayana. selain itu, penyajian ATB masih belum tertib dan banyak hak paten dan hak cipta yang belum dilaporkan sebagai ATB sejak 2019. Harapannya kepada peserta yang hadir agar memeberi masukan terkait pengeloaan ATB dan masukan terkait penyusunan Panduan Insentif Publikasi Artikel Imliah pada Jurnal Bereputasi Internasional.
FGD ini menghadirkan narasumber, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kemdikbud Ristek yang meyampaikan materi terkait Pengelolaan Aset Tak Berwujud, Barang Milik Negara, serta Tim Panduan Pengelolaan Aset Tak Berwujud Universitas Udayana dan Tim Panduan insentif Publikasi artikel Ilmiah pada Jurnal Bereputasi Internasional. (sar/jubir-unud)
Sumber:Â http://www.unud.ac.id