Beranda Denpasar News Masih Banyak Ditemukan Pelanggaran Prokes, Tim Yustisi Kota Denpasar Lebih Perketat Penertiban

Masih Banyak Ditemukan Pelanggaran Prokes, Tim Yustisi Kota Denpasar Lebih Perketat Penertiban

ist

Penertiban prokes digelar di Desa Padangsambian Kelod, Selasa (22/2/2022).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Kasus penularan covid-19 masih tinggi. Untuk itu Tim Yustisi Denpasar terus memperketat penertiban protokol kesehatan PPKM Level 3.

Kali ini penertiban dilaksanakan di simpang Jalan Gunung Salak – Jalan Gunung Soputan Desa Padangsambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat. Hal ini disampaikan Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana saat penertiban, Selasa (22/2).

Menurutnya, setiap Tim Yustisi Denpasar melakukan penertiban masih menemukan pelanggaran protokol kesehatan. Seperti saat ini pihaknya menjaring 28 orang pelanggar prokes. Dari jumlah itu, 27 orang dibina karena salah menggunakan masker dan 1 orang didenda karena tidak menggunakan masker. “Pelanggar yang terjaring juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat. Bagi yang tidak menggunakan masker kami memberikan secara gratis,” katanya.

Mengingat pelanggar prokes selalu ada, penertiban akan terus digencarkan di semua objek dan titik yang sering menimbulkan kerumunan yang ada di Kota Denpasar. Penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Dengan berbagai langkah dilakukan diharapkan semua masyarakat menaati protokol kesehatan sehingga pandemi covid-19 dapat terkendali. (gie/hmden)

Baca Juga  Bahas Ranperda RTRW Tahun 2025-2045, DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Kedua Tahun 2025