Beranda Badung News Mencuri di Kuta, Pria Asal Demak Diamankan Polisi

Mencuri di Kuta, Pria Asal Demak Diamankan Polisi

bvn/gung

Tersangka MRW (28) diamankan pihak kepolisian.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di salah satu kafe, Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung, Sabtu, 2 November 2024, sekitar pukul 09.30 Wita. Kasus ini terungkap setelah NB (55), karyawan swasta, melaporkan kehilangan dua cash box berisi uang dan handphone.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Minggu (3/11/2024) menyampaikan, kejadian bermula saat petugas keamanan dan kasir menemukan brankas dalam keadaan rusak dan dua cash box hilang. Melalui rekaman CCTV, terlihat seorang pria yang mengenakan jaket, topi, dan masker, melakukan pencongkelan pada brankas tersebut. “Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur cash box dengan total kerugian mencapai Rp 41.254.600,” jelasnya.

Dirinya menyebutkan, adapun identitas pelaku, berinisial MRW (28), seorang pelajar asal Demak, berhasil diungkap. Petugas melakukan penyelidikan dan pada malam harinya, pelaku berhasil ditangkap di sekitar lokasi kejadian.

“Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku bahwa uang hasil pencurian digunakan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita uang sisa hasil kejahatan Rp 19.252.000 dan dua handphone merek Redmi,” paparnya.

Selanjutnya, Kepala Unit Reskrim Polsek Kuta Iptu Anggi Wahyu Romadhon mengatakan, kasus ini menjadi perhatian serius pihaknya dalam meningkatkan keamanan di kawasan wisata. “Pelaku kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Sukadi. (bvn4)

 

Baca Juga  Warga Tangkas hingga Jumpai Setujui Niat Baik Gubernur Koster Bangun Kawasan Kebudayaan Bali