Beranda Bali News Pasien Positif Covid-19 di Bali Bertambah 5 Orang, Pasien Sembuh Bertambah 7...

Pasien Positif Covid-19 di Bali Bertambah 5 Orang, Pasien Sembuh Bertambah 7 Orang

Hosting Indonesia

Dewa Made Indra

 

DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) –
Pemerintah Provinsi Bali, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Minggu (10/5) kembali menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (Ccovid-19) di Provinsi Bali.
Terkait kasus, ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, jumlah kumulatif pasien positif 311 orang. Ini artinya bertambah 5 orang WNI, terdiri atas 4 orang PMI dan 1 orang transmisi lokal.
Jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 204 orang. Jumlah ini bertambah 7 orang WNI, terdiri atas 2 orang PMI dan 5 orang non -PMI. “Jumlah pasien yang meninggal sejumlah 4 orang,” katanya sambil menambahkan, jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 103 orang yang berada di 10 rumah sakit dan dikarantina (Bapelkesmas dan BPK Pering).
Terkait kebijakan, katanya, jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal sejumlah 118 Orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.
Yang boleh melakukan perjalanan, katanya, dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan covid-19. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19. Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengimbau masyarakat Bali untuk  menaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19. Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus Tugas dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri dan pemerintah pusat di daerah bersama-sama menegakkan peraturan Menteri Perhubungan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa  dan Pelabihan Padang Bai. Kalau masyarakat akan melintasi jalur jalur ini maka pada pintu masuk akan  dijaga petugas.
Editor Wes Arimbawa
Baca Juga  Putu Parwata Berikan Penghargaan Uang Tunai kepada Mahasiswa Undhira Berprestasi
Hosting Indonesia
Artikel sebelumyaHindarkan Diri dan Orang Lain dari Covid-19, Ketuk Hati Warga untuk Ikut Peduli
Artikel berikutnyaBadung Validasi Data Calon Penerima BST di Kelurahan, Data Sementara Calon Penerima BST Kelurahan 3.332 KK