Beranda Badung News Pendapatan 2020 Turun, Putu Parwata Nilai Program Wajib di Badung tetap bisa...

Pendapatan 2020 Turun, Putu Parwata Nilai Program Wajib di Badung tetap bisa Terlaksana

ist

Ketua DPRD Badung Putu Parwata

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Dalam menilai laporan keterangan dan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Nyoman Giri Prasta pada tahun 2020, Ketua DPRD Badung Dr. Drs. Putu Parwata MK, M.M. menyatakan harus melihat matrik terlebih dahulu. Hal itu diungkapkannya seusai memimpin rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Badung 2020, Senin (12/4/2021).

LKPJ ini, ujar Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung tersebut, merupakan realisasi dari program-program yang dirancang pada 2020 lalu. “Apakah sudah sesuai dengan rancangan atau seperti apa? Itu harus dilihat dalam matrik,” tegasnya.

Sesuai matrik, tegas politisi asal Kuta Utara tersebut, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 yakni Rp4,8 triliun berhasil terealisasi hanya Rp 3,8 triliun. Ini akibat satu kondisi pandemi covid ini.

Dalam beberapa hal, katanya, ada program-program wajib yang harus dilakukan pemerintah. Pemerintah wajib melakukan program-program yang namanya wajib dasar yaitu  pendidikan, kemudian kesehatan, wajib di tata ruang, PU dan lain sebagainya. “Saya melihat dari mandatori dulu, itu sudah dilakukan karena itu yang pokok,” tegasnya.

Bagaimana pendidikan, kesehatan, dan PU tersebut merupakan bagian dari kebutuhan masyarakat secara fisik sosial dan ekonomi. “Kami melihat postur itu sudah bagus,” katanya.

Selanjutnya ada kewajiban dasar yang sifatnya tidak wajib seperti penanganan tenaga kerja sosial. Semuanya juga sudah dilakukan. Dengan dana Rp 3,8 triliun, program yang dirancang pada 2020 tampaknya sudah terlaksana.

Akan tetapi, tegas doktor ekonomi lulusan FE Unud tersebut, ada yang tidak wajib, memang tidak wajib dilaksanakan. Dia menunjuk seperti hibah-hibah ke masyarakat. Itu semua tidak wajib, tetapi yang bersifat wajib pemerintah daerah yang mandatori dan mendasar, semua terlaksana. “Itu matrik yang kami lihat,” tegasnya.

Baca Juga  Gubernur Koster Ajak Sinergi Lintas Sektor Cegah Peredaran Narkoba di Bali, Kuatkan Pengawasan Berbasis Desa Adat

Terkait dengan program yang tidak wajib, ujarnya, pelaksanaannya sesuai dengan persediaan anggaran. “Kalau anggaran ada, tentu saja sangat baik dilaksanakan. Tetapi ketika anggarannya tidak ada, program tersebut tak masalah jika tidak dilaksanakan,” tegasnya.

Editor N. Sarmawa