Beranda Another Region News Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dilantik Sebagai Kepala OJK Provinsi Bali

Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dilantik Sebagai Kepala OJK Provinsi Bali

bvn/r

KEPALA OJK BALI – Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi melantik kepala departemen dan kepala OJK daerah, Senin (2/3/2026). Salah satunya Parjiman dilantik sebagai Kepala OJK Bali menggantikan Kristrianti Puji Rahayu.

 

JAKARTA (BALIVIRALNEWS) –

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Senin (2/3), melantik dan mengambil sumpah Kepala Departemen serta Kepala OJK Daerah, sebagai bagian kesinambungan dan peningkatan kinerja organisasi serta penguatan integritas.

“Momentum ini bukan sekadar pergantian jabatan administratif, melainkan penegasan komitmen institusi dalam memastikan kesinambungan kepemimpinan, penguatan integritas, serta peningkatan kinerja organisasi,” kata Friderica dalam kata sambutannya.

Dia berpesan agar para pejabat yang baru dilantik bisa mengemban amanah jabatannya dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan profesionalisme, dan keteladanan serta integritas yang teguh. “Integritas harus menjadi fondasi utama, karena kepercayaan adalah modal terbesar lembaga ini,” ujarnya.

Adapun pejabat OJK yang dilantik adalah sebagai berikut:
1. Kristrianti Puji Rahayu sebagai Kepala OJK Institute (OJKI);
2. Rudy Agus P. Raharjo sebagai Kepala Departemen Organisasi, SDM dan Budaya (DOSB);
3. Parjiman sebagai Kepala OJK Provinsi Bali (KODS);
4. Misran Pasaribu sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (KOSR);
5. Sabar Wahyono sebagai Kepala Departemen Pelindungan Konsumen (DPLK); dan

6. Indra Salfian sebagai Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (DZPL)
Melalui penguatan organisasi ini, OJK terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkeadilan. (sar/r)

Baca Juga  Pemprov Bali Rekrut Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Denpasar 2021-2026