Beranda Berita Utama Pesta Miras Saat Pandemi Covid-19, Delapan Warga Diamankan Satgas Covid-19 Desa Peguyangan...

Pesta Miras Saat Pandemi Covid-19, Delapan Warga Diamankan Satgas Covid-19 Desa Peguyangan Kangin

ist

MIRAS – Sejumlah warga yang kedapatan pesta miras serta tak menerapkan protokol kesehatan diamankan, Jumat (21/8/2020).

 

DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) –

Relawan Desa dan Satgas Covid-19 Desa Adat Peraupan, Desa Peguyangan Kangin Kota Denpasar menindak tegas warga yang melanggar imbauan pemerintah. Salah satunya, mengamankan orang yang sedang melakukan pesta minuman keras serta tidak menerapkan protokol kesehatan. Saat Satgas Covid-19 Desa Adat Peraupan dan Relawan Desa melakukan patroli rutin menemukan 8 orang yang didapati sedang melaksanakan pesta miras di daerah lingkungan Banjar Bantas, Desa Peguyangan Kangin langsung diamankan pada Jumat (21/8/2020).

Perbekel Peguyangan Kangin I Wayan Susila mengatakan, sekitar pukul 23.30 kami relawan desa bersama Kadus Br. Bantas, Pecalang, Linmas, serta Satgas Covid-19 Desa Adat Peraupan, Desa Peguyangan Kangin mengamankan warga yang kedapatan sedang pesta miras. Pesta ini dilakukan oleh delapan warga yang berasal dari luar Bali di sebuah kos-kosan di daerah lingkungan Br. Bantas, Peguyangan Kangin.

“Mereka yang berkumpul tersebut telah melanggar aturan atau imbauan pemerintah terkait social dan physical distancing dan tidak menggunakan masker,” ujarnya.

Dikatakannya, untuk memberikan efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya yang bersangkutan langsung dibubarkan dan diberi pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali. Kegiatan patroli dan pemantauan ini akan terus kami laksanakan bersama Satgas Covid-19 Desa Peguyangan Kangin serta seluruh desa adat yang berada di wilayah Desa Peguyangan Kangin, untuk mengawasi ketertiban penduduk dalam situasi pandemic covid-19,” kata Susila.

Untuk memastikan seluruh penduduk yang ada diwilayahnya tertib dalam menerapkan protokol kesehatan, pihaknya akan terus menggelar patroli rutin dan akan dipantau secara maksimal. “Khusus mereka yang baru datang dari luar Bali, kami juga akan melakukan pendataan terkait dengan identitas untuk menciptakan tertib administrasi,” pungkas I Wayan Susila.

Baca Juga  Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Wawali Arya Wibawa Sampaikan Usulan 3 Ranperda

Editor Wes Arimbawa