ist
TULANG – Petugas tengah mengevakuasi tulang-belulang yang ditemukan di Banjar Parekan, Sibanggede.
MANGUPURA (BALIVIRAL NEWS) –
Polsek Abiansemal, Minggu (19/7) sekitar pukul 12.30 Wita, menerima laporan soal penemuan tulang belulang manusia di pinggir sungai wilayah Tegal, tanah milik Wayan Toko alamat Br. Parekan, Desa Sibanggede, Kecamatan Abiansema, Badung.
Menurut Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa, S.H., Senin (20/7), identitas korban bernama Rokani, laki-laki yang berasal dari Tulungagung. Identitas lainnya korban lahir pada 4 April 1976, beragama Islam, beralamat di Dusun Kanigoro RT/RW 005/001, Kel. Banaran, Kec. Kauman, Tulungagung, Jawa Timur. Di Bali, korban tinggal di Br. Kertawangsa, Desa Lodtunduh Kec. Ubud, Gianyar.
Kronologis kejadian, katanya, berawal saksi Made Wirata pada pukul 11.30 wita, berencana mencari pohon di TKP untuk dijadikan bonsai. Setelah melintas di TKP, saksi melihat kerangka tulang belulang manusia. Karena ketakutan, saksi bersama temannya pulang selanjutnya melapor ke Kelian Dinas Br. Pane I Made Mariana.
Selanjutnya mereka melaporkan ke Bendesa Adat Sibang Gede dan Bhabinkamtibmas serta Bhabinsa, selanjutnya Bhabinkamtibmas menghubungi Polsek Abiansemal untuk penanganan lebih lanjut
Setelah adanya laporan penemuan tulang belulang itu, selanjutnya SPKT Abian Semal, Tim Identifikasi Polres Badung, tim Opsnal Polsek dan Polres melakukan olah TKP. Pada waktu olah TKP, ujarnya, ditemukan kain sarung warna merah kotak-kotak yang terikat di pohon coklat. Korban menggunakan baju warna hijau bertuliskan Jack Daniel, celana jeans warna biru, celana dalam merah marun, handuk, ikat pinggang hitam
Di samping tulang belulang tersebut juga ditemukan botol baigon, bungkusan tas plastik berisikan celana dalam 2, sarung 1, baju kaos 3, kemeja 1, sarung 1, obat merek sangobion 2 pepel, sisir 1 buah, 1 korek gas dan hand body merek marina. “Di antara tulang belulang ditemukan sebuah dompet warna coklat merek levis berisi 2 lembar uang 50.000 dan kartu debit BRI,” ujarnya.
Menurut Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa,S.H. setelah dilakukan evakuasi kemungkinan ada hubungan dengan penemuan kerangka kepala tengkorak sebelumnya pada 4 Juli 2020.
Saksi/keluarga korban juga menjelaskan, apa yang dibawa oleh korban dengan barang yang ada saat penemuan mayat sama dengan barang korban pada waktu meninggalkan rumah. “Selanjutnya kerangka korban dibawa ke RSUP Sanglah oleh petugas BPBD untuk dilakukan penanganan lebih lanjut, ” kata Oka Subawa.
Editor Devi Karuna








































