Beranda Badung News Polres Badung Gelar Apel Kesiapan Pendisiplinan Pertokol Kesehatan

Polres Badung Gelar Apel Kesiapan Pendisiplinan Pertokol Kesehatan

ist

APEL – Polres Badung dipimpin Wakapolres Kompol Ni Putu Utariani memimpin apel kesiapan pendisiplinan protokol kesehatan dan penerapan adaptasi kebiasaan baru, di Badung, Senin (20/7).

 

MANGUPURA (BALIVIRAL NEWS) –
Wakil Kepala Kepolisian Resor Badung Kompol Ni Putu Utariani, S.H., memimpin apel Kesiapan Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan penerapan adaptasi kebiasaan baru (new normal) di Kabupaten Badung.
Kegiatan ini dihadiri Pabung Kodim 1611 Badung Mayor Inf. I Putu Sukadana, PJU Polres Badung dan Polsek jajaran serta 263 anggota gabungan TNI-Polri yang dilaksanakan di Lapangan Parkir umum Mengwi Badung, Senin (20/7).
Seizin Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK, Wakapolres  mengatakan, kegiatan apel kesiapan ini merupakan pengecekan terakhir pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru di wilayah Kabupaten Badung demi mencegah penyebaran covid-19.
Menurutnya, merebaknya pandemi covid-19 saat ini, merupakan bencana yang dialami oleh seluruh masyarakat  yang menimbulkan dampak sangat signifikasi di bidang sosial dan ekonomi serta telah menjadi ancaman yang paling serius terhadap kehidupan masyarakat.
Adapun yang menjadi sasaran dalam kegiatan ini yakni orang meliputi penjual/pedagang, pembeli, tukang parkir dan petugas pasar, pengunjung wisatawan, karyawan, pengelola objek wisata.
Selain itu barang pun tidak luput dari pengawasan seperti cuci tangan, sabun cair cairan desinfektan, thermogun, spanduk banner, pamflet/brosur, serta tempat yakni pasar rakyat tradisional, mall/tempat pusat perbelanjaan, objek wisata/rekreasi, tempat ibadah, taman kota, rumah sakit, LP, banjar, pabrik, Lemdik Polri, rumah makan, pintu keluar masuk Bali
Selain itu, ujarnya, Bapak Kapolda Bali, juga tidak berubah kebijakan terkait tindak pidana narkoba. “Jangan coba-coba bermain dengan barang haram tersebut,” tegas Kompol Utari.
“Kita sudah mapping di lokasi-lokasi zona merah yang ada di Kabupaten Badung seperti pasar, tempat keramaian, wantilan, objek pariwisata dan lainnya. Kita akan lakukan ini bersinergi dengan pihak TNI,  Satpol PP serta pihak lain seperti tokoh-tokoh  masyarakat,” ujarnya.
Editor Devi Karuna
Baca Juga  Update Covid-19 di Bali, Pasien Sembuh Bertambah 28, Kasus Baru Bertambah 89, Meninggal Bertambah 3 Orang