Beranda Berita Utama Polisi Ungkap Pengoplos Gas Subsidi di Denpasar

Polisi Ungkap Pengoplos Gas Subsidi di Denpasar

bvn/gung

Polisi ungkap dugaan kasus pengoplosan gas di wilayah Peguyangan Kaja.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Kasatgas Humas Ops Cipkon Agung 2024 Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan Jumat (26/7/2024) membenarkan pengungkapan kasus pengoplosan gas bersubsidi tersebut dan ini merupakan salah target dari pelaksanaan Ops Cipkon Agung.

Kronologis kejadian, ungkapnya, berdasarkan laporan informasi masyarakat pada Kamis tanggal 25 Juli 2024 sekitar pukul 05.00 wita. Tim Direktorat Reskrimsus Polda Bali yang tergabung dalam Satgas Gakkum Ops Cipkon melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan terjadinya tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar gas atau LPG disubsidi pemerintah atau kegiatan pemindahan atau pengoplosan gas LPG yang terjadi di Jalan Tunjung Tutur III Gang Pari, Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara.

Satgas Gakkum menemukan sebuah gudang dicurigai menjadi tempat terjadinya dugaan tindak pidana dimaksud. Selanjutnya, mencari pemilik gudang dan ditemukan pemilik gudang tinggal di rumah bersebelahan dengan gudang tersebut.

Sekitar pukul 05.30 wita, katanya, Satgas Gakkum meminta pemilik gudang atas nama INS untuk membuka pintu untuk bersama-sama masuk ke dalam gudang. “Di dalam gudang tersebut ada seseorang atas nama EIS merupakan buruh dari INS yang sedang melakukan kegiatan pemindahan gas LPG subsidi 3 kg ke dalam tabung gas LPG ukuran 50 kg,” ujarnya.

Dirinya menyampaikan, di dalam gudang ditemukan juga barang bukti beberapa tabung gas LPG 50 kg dengan posisi tidur yang sedang diisi/dioplos dengan gas LPG subsidi 3 kg, serta barang bukti lainnya berupa 40 buah tabung gas LPG ukuran 50 kg dalam keadaan berisi, 19 buah tabung gas LPG ukuran 12 kg dalam keadaan berisi, 4 buah tabung gas LPG ukuran 12 kg dalam keadaan kosong, 34 buah tabung gas LPG ukuran 3 kg dalam keadaan berisi, 78 buah tabung gas LPG ukuran 3 kg dalam keadaan kosong, 13 buah pipa besi yang berukuran masing-masing sekitar 15-19 cm, 1 buah gunting kuku, 250 buah karet seal tabung gas LPG dan 1 unit mobil suzuki Carry pick up warna hitam.

Baca Juga  Tim SAR Gabungan Evakuasi WNA Tersesat di Gunung Agung

Dirinya menambahkan, dari kejadian ini Satgas Gakkum Ops Cipkon Agung mengamankan dua orang pelaku masing-masing, berinisial INS pemilik gudang dan EIS buruh gudang. “Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Ditreskrimsus Polda Bali untuk penyidikannlebih lanjut,” tutupnya. (bvn4)

Hosting Indonesia