Beranda Berita Utama Polsek Denbar Ungkap Kasus Curas, 11 Remaja Diamankan

Polsek Denbar Ungkap Kasus Curas, 11 Remaja Diamankan

bvn/gung

TINDAKAN CURAS – Sekelompok pengendara motor sempat viral di medsos diduga melakukan tindakan pidana curas beberapa waktu lalu.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Dalam waktu singkat, Polsek Denpasar Barat (Denbar) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang melibatkan sekelompok pengendara motor. Kasus ini sempat viral di media sosial setelah terjadi pengeroyokan di dekat sebuah masjid di Jalan Resimuka Barat, Minggu (20/10/2024) dini hari.

Selanjutnya Tim Buru Sergap langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta korban. “Dalam penyisiran, tim berhasil menangkap empat pria yang diduga sebagai pelaku utama,” jelas Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Kamis (24/10/2024) di Denpasar.

Dia menyampaikan, dari pengembangan kasus, tujuh pelaku lainnya berhasil diamankan, bersama barang bukti berupa tas selempang hitam milik korban yang berisi uang tunai Rp 1.000.000 dan vape merek Hexohm. Semua pelaku kini berada di Mako Polsek Denbar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Ditambahkan, total pelaku ada sebelas orang yang sudah diamankan, sebagian besar merupakan anak di bawah umur dan masih berstatus pelajar. Dia pun mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan.

“Demi keamanan dan ketertiban, kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polsek Denbar. Dengan langkah tegas ini, diharapkan wilayah Denpasar Barat tetap aman dari ancaman kejahatan,” tutup Sukadi. (bvn4)

Baca Juga  Cegah DBD, PSN di Rumah Warga dan Tanah Kosong Diintensifkan