Beranda Denpasar News Satpol PP Kota Denpasar Raih Penghargaan dari Kemendagri RI

Satpol PP Kota Denpasar Raih Penghargaan dari Kemendagri RI

ist

PENGHARGAAN – Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga menerima penghargaan di Jakarta, Selasa (7/12).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri RI. Penghargaan ini diberikan atas Kedisiplinan dan Keaktifan Laporan Pelaksanaan Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Penyerahan dilaksanakan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri RI, Safrizal ZA yang diterima Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga di Jakarta, Selasa (7/12).

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penghargaan ini dibagi atas tiga kategori utama, yakni Kategori Penegakan Perda, Kategori Bidang Kelinmasan, dan Kategori Penanganan Protokol Kesehatan Covid-19. “Kita bersyukur saat ini Satpol PP Kota Denpasar mendapatkan penghargaan Kategori Kedisiplinan dan Keaktifan Laporan Pelaksanaan Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, penghargaan ini tak lepas dari komitmen Pemkot Denpasar bersama seluruh stakeholder dan masyarakat dalam mendukung penegakan prokes. Hingga saat ini Tim Gabungan dan Satpol PP Kota Denpasar secara rutin melaksanakan sidak prokes covid-19 di beberapa wilayah Kota Denpasar.

“Dengan capaian penghargaan ini tentunya menjadi cambuk sekaligus bekal motivasi untuk terus berbenah guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, khususnya Satpol PP sehingga pelayanan kami benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” imbuhnya. (gie/hmden)

Baca Juga  DFS Inisiasi Dekranasda dan Disperindag Denpasar Meriahkan Bulan Bung Karno