Beranda Denpasar News Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Penetapan Ranperda APBD Kota Denpasar 2024

Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Penetapan Ranperda APBD Kota Denpasar 2024

bvn/hmden

PARIPURNA – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat mengikuti Sidang Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun 2024, Senin (16/10).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun 2024. Pengambilan keputusan tersebut dilaksanakan dalam Penutupan Sidang Paripurna ke-26 Masa Persidangan III dengan agenda Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (16/10).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, unsur Forkopimda Kota Denpasar, jajaran anggota DPRD Kota Denpasar serta undangan lainya. Dalam kesempatan tersebut fraksi-fraksi DPRD Kota Denpasar turut mengapresiasi Pemkot Denpasar yang sukses meraih Penghargaan Nasional JDIHN Peringkat I dan Percepatan dan Perluasaan Digitalisasi Daerah.

Seperti yang diketahui, ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun 2024 mendatang pendapatan daerah dirancang Rp 1,97 triliun lebih yang terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1,07 trilun lebih dan pendapatan transfer Rp 886,87 miliar lebih.

Sedangkan untuk belanja daerah dirancang Rp 2,20 triliun lebih yang terdiri atas belanja operasi yang dirancang Rp 1,80 triliun lebih, belanja modal yang dirancang Rp 168,22 miliar lebih, belanja tidak terduga dirancang Rp 28,89 miliar lebih dan belanja transfer dirancang Rp 199,29 miliar lebih.

Sementara itu, dalam Rancangan APBD Kota Denpasar Tahun 2024 terjadi defisit sebesar Rp 227,71 miliar lebih. Rencana defisit ini akan ditutupi menggunakan pembiayaan daerah yang bersumber dari perkiraan SILPA Tahun 2023 sebesar Rp 227,71 miliar lebih.

Baca Juga  Gde Anom Prawira Suta, Ketua DPD KNPI Kota Denpasar Masa Bakti 2022-2025

Sebagai pembicara pertama, Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan I Ketut Budiarta berpendapat bahwa Fraksi Partai Gerindra pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda APBD Tahun 2024 ini. Meski demikian pihaknya mengingatkan agar Pemkot Denpasar terus berupaya dalam memaksimalkan sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Fraksi Partai Nasdem-PSI lewat Pemansangan Umum Fraksi yang dibacakan, Emiliana Sri Wahjuni juga dapat menyetujui penetapan Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun 2024. Pihaknya meyakini bahwa pendapatan daerah bertujuan untuk peningkatan pembangunan serta mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai pembicara ketiga, Fraksi Partai Golkar lewat juru bicaranya, I Wayan Suwirya berpendapat bahwa Fraksi Partai Golkar pada prinsipnya dapat menerima Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun 2024. Fraksi Partai Golkar secara umum mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Denpasar atas Pendapatan Daerah dalam APBD Tahun 2024 terus bertumbuh dua digit menuju ke arah perbaikan dari tahun sebelumnya.

Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan fraksi yang dibacakan, I Gusti Made Wira Namiarta menjelaskan, Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun 2024 ini pada prinsipnya dapat diterima dan disetujui. Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada OPD penghasil yang diharapkan secara berkelanjutan dapat terus meningkatkan pendapatan daerah, bahkan hingga melampaui target.

Sebagai pembicara terakhir, Fraksi Partai Demokrat dalam pemandangan fraksi yang dibacakan, I Made Sukarmana mengatakan bahwa Fraksi Partai Demokrat dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun 2024. Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar khususnya Badan Pendapatan Daerah yang begitu optimis atas peningkatan proyeksi pendapatan daerah Tahun 2024.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat. Hal ini atas kesungguhan, kerja keras dan kerja samanya sehingga Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Hadiri Semarak Perayaan Imlek Toleransi Tahun 2023

Arya Wibawa menambahkan, kebersamaan ini perlu secara terus menerus dijaga dalam rangka melaksanakan tugas penyelenggaraan umum pemerintahan. Hal ini mengingat di masa yang akan datang tantangan akan jauh lebih berat, sedangkan disisi lain tuntutan masyarakat dan permasalahan akan selalu lebih kompleks sejalan dengan dinamika masyarakat di berbagai bidang kehidupan baik kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya, maupun ketertiban dan keamanan. (wes/hmden)