ist
SD 5 KUTA – Ketua Komisi IV DPRD Badung memimpin pertemuan untuk membahas status tanah SD 5 Kuta, Jumat (18/2/2022).
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Komisi IV DPRD Badung di bawah komando Made Sumerta, Jumat (18/2/2022) meninjau SD 5 Kuta di Kecamatan Kuta. Kunjungan ini juga diikuti anggota Komisi IV lainnya seperti Nyoman Gede Wiradana, Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, Ketut Suweni, Ni Luh Gede Sri Mediastuti, Luh Putu Sekarini, Made Suwardana, dan Gede Aryanta. Hadir juga Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga, utusan BPKAD, Bappeda, Camat Kuta, Lurah dan kepala lingkungan.
Ditanya mengenai tujuannya berkunjung ke SD 5 tersebut, Made Sumerta menyatakan, terkait dengan status tanah SD 5 yang kini memiliki anak didik 303 siswa. “Ada masalah sedikit terkait status tanah SD tersebut,” tegas politisi PDI Perjuangan asal Pecatu Kuta Selatan tersebut.

Komisi IV DPRD Badung di SD 5 Kuta.
Sumerta yang juga Bendesa Adat Pecatu tersebut mengungkapkan, pada 1993 sudah ada semacam kesepakatan antara Kepala Sekolah dengan pemilik lahan yakni Aryanto Karyadi untuk membahas tukar guling. “Namun pembahasan tukar guling tersebut belum selesai, gedung SD sudah dibangun di lahan tersebut,” tegasnya.
Walau begitu, kata Sumerta, pemilik membuka peluang untuk membahas kembali soal tukar guling tersebut. Jikapun tukar guling tersebut gagal lagi, katanya, pemilik membuka peluang jalan lain apakah mengontrak atau membeli tanah tersebut. “Prinsipnya pemilik sangat berkomitmen apalagi tanah tersebut digunakan untuk pendidikan,” katanya.
Pada kesempatan itu, Komisi IV mendorong upaya penyelesaian masalah tanah tersebut. Jika sampai status tanah belum jelas, dia menduga akan muncul persoalan-persoalan baru. Dia mencontohkan, dana BOS akan bermasalah. “Satu lagi, rehab-rehab gedung pun takkan bisa dilakukan walaupun sekarang ini sudah mulai termakan rayap,” ungkapnya. (sar/bvn)








































