ist
PENERTIBAN – Sejumlah pelanggar prokes yang terjaring dalam penertiban di Jalan Diponegoro, Denpasar Barat, Kamis (21/10).
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring 21 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban protokol kesehatan level 2 di Jalan Deponegoro, Kecamatan Denpasar Barat, Kamis (21/10). Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari sekian pelanggar 13 orang dibina karena salah menggunakan masker dan 8 orang didenda karena tidak menggunakan masker. “Saat ditanya sebagian pelanggar mengaku lupa menggunakan masker,” ungkap Sayoga.
Untuk memberikan efek jera pelanggar juga diberikan sanksi berupa push up di tempat.
Dalam upaya menekan penularan covid 19, pihaknya juga melaksanakan penertiban di pusat keramaian lainnya.
Tidak hanya itu dalam penertiban tersebut pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat khususnya di pasar agar selalu menaati protokol kesehatan. Mengingat kasus covid di Kota Denpasar masih ditemukan walaupun telah mengalami penurunan. Dengan semua orang taat prokes kasus covid-19 bisa terus menurun, dan kondisi perekonomian masyarakat bisa bergeliat kembali. (gie/hmden)








































