bvn/gung
PEMADAMAN – Proses pemadaman kebakaran ruangan wastra pelinggih dan gong di Banjar Tainsiat Denpasar.
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Telah terjadi peristiwa kebakaran tempat ruangan penyimpanan alat/wastra pelinggih dan gong di balai Banjar Tainsiat di Jalan Nangka Selatan, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Sabtu, 22 Juni 2024 pukul 10.00 Wita.
Menurut, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Sabtu (22/6/2024) dalam keterangan tertulisnya, pada Sabtu, 22 Juni 2024 pukul 10.00 wita salah satu saksi bersama temannya mengambil kursi plastik yang disimpan di balai Banjar Tainsiat untuk digunakan rangkaian upacara di Jro Gede Tainsiat Pemecutan.
Setelah mengambil kursi di balai banjar, saksi langsung balik ke rumah di Jro Gede Tainsiat Pemecutan bersama-sama saksi lainnya. Namun saat berada di depan balai Banjar Tainsiat saksi diberitahukan bahwa di belakang balai Banjar Tainsiat ada asap tebal. Mendengar hal tersebut, saksi mengecek dan melihat asap tebal keluar dari dalam ruangan penyimpanan alat atau wastra pelinggih dan gong kebakar.
“Saksi dibantu teman lainnya sama-sama kembali ke balai Banjar Tainsiat, kemudian menobrak pintu dan berusaha memadamkan api dengan alat dan air seadanya. Namun api semakin membesar. Beberapa saat kebakaran, satu unit mobil pemadam kebakaran Kota Denpasar datang berusaha membantu memadamkan apidan tidak berselang lama api bisa dipadamkan,” paparnya.
Dirinya menyampaikan, saksi menerangkan adapun yang terbakar yakni lemari kaca diameter 2 x 1,5 meter di dalamnya tersimpan kain wastra pelinggih dan gong Banjar Tainsiat dan kerugian akibat kejadian kebakaran tersebut yakni sekitar Rp 50 juta. “Saksi bersama saksi 2 dan saksi 3 tidak mengetahui penyebab terbakarnya lemari kaca penyimpanan kain wastra pelinggih dan gong Banjar Tainsiat tersebut,” cetusnya.
Dia menambahkan, atas kejadian tersebut kerugian material diperkirakan mencapai Rp 50.000.000. (bvn4)