bvn/gung
Tersangka And (35) diamankan di Polsek Kuta Selatan.
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Terbentur kebutuhan hidup sehari-hari, seorang buruh harian lepas asal Bondowoso, And (35) nekat nyolong satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik seorang security vila bernama Jefrianus (29), Jumat (17/4/2026) pukul 13.40 wita di Jalan Purigading Damara Vilage Jimbaran, Kuta Selatan (Kutsel), Badung.
Adapun kronologis kejadian seperti disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, korban melaporkan kehilangan sepeda motor, pada Jumat 17 April 2026 sekitar pukul 13.40 wita di Jalan Purigading Damara Villa.
Korban seorang satpam di Vila Damara memarkir sepeda motor jenis Honda Scoopy di depan Pos Satpam. Namun korban lupa mencabut kunci setelah melaksanakan patroli areal Vila Damara sekitar pukul 13.40 wita.
Selanjutnya korban kaget melihat sepeda motor sudah tidak ada. “Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Selatan guna penanganan lebih lanjut,” jelasnya, beberapa hari lalu di Denpasar.
Selanjutnya ia memaparkan kronologis kejadian. Berdasarkan laporan diterima Opsnal dan Panit Opsnal mendatangi TKP memintai keterangan saksi dan korban. Kemudian dilakukan penyelidikan, berdasarkan petunjuk ciri-ciri yang diperoleh.
“Akhirnya pelaku berhasil diamankan saat melintas di Jalan Purigading Jimbaran, Badung, 17 April 2026. Dari hasil introgasi mendalam, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah kunci nyantol,” terangnya.
Dirinya menyampaikan, pelaku berikut barang bukti sepeda motor curian dirapatkan ke Mako Polsek Kutsel guna proses lebih lanjut. Ia menambahkan, akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 24 juta. (bvn4)









































