ist
PROKES – Sejumlah pelanggar yang terjaring dalam pemantauan prokes digelar di simpang Jalan Diponegoro-Jalan Pulau Moyo, Rabu (6/10).
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Tim Yustisi Denpasar terus menggencarkan pemantauan prokes terkait pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Denpasar. Pemantauan kali ini dilaksanakan di simpang Jalan Diponegoro – Jalan Pulau Moyo, Kelurahan Pedungan, Denpasar, Rabu (6/10).
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan, pelaksanaan pemantauan prokes di simpang Jalan Diponegoro – Jalan Pulau Moyo kali ini dilaksanakan guna memastikan seluruh masyarakat telah menaati penerapan protokol kesehatan pada masa pelaksanaan PPKM level 3. “Selain itu kegiatan ini juga untuk mengantisipasi penyebaran virus yang lebih meluas di masyarakat Kota Denpasar,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pemantauan prokes ini pihaknya menyasar para pengendara dan masyarakat sekitar yang tidak menggunakan masker dan yang tidak menerapkan prokes saat bepergian.
“Adapun hasil dari pemantauan kali ini kami menjaring 8 orang pelanggar dengan rincian, 6 orang menggunakan masker tidak benar, dan 2 orang lainnya didapati tidak mengguanakn masker. Untuk memberi efek jera, kami berikan pembinaan kepada pelanggar yang menggunakan masker dengan tidak benar, dan kami kenakan denda administrasi kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker saat bepergian keluar rumah,” kata Anom Sayoga.
Selebihnya Dewa Sayoga berharap, ke depannya agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan sarana prokes sehingga dapat menekan angka penyebaran virus, terlebih agar situasi pandemi ini agar cepat kembali seperti semula kembali. “Walaupun kasus covid-19 sudah melandai di Kota Denpasar, penerapan prokes tidak boleh kendor, tetapi harus tetap disiplin dan taat dengan prokes,” kata Sayoga. (wes/hmden)







































