Beranda Berita Utama Tindak Lanjuti Nota Kesepahaman, Fakultas Hukum Unud Gelar Kunker ke UGM

Tindak Lanjuti Nota Kesepahaman, Fakultas Hukum Unud Gelar Kunker ke UGM

ist

NOTA KESEPAHAMAN – Penandatanganan nota kesepahaman antara Fakultas Hukum Unud dengan Fakultas Hukum UGM.

 

YOGYAKARTA (BALIVIRALNEWS) –

Pelaksanaan kunjungan kerja (kunker) Fakultas Hukum Universitas Udayana ke Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada terkait tindak lanjut nota kesepahaman Universitas Udayana dengan Universitas Gadjah Mada, yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama. Penandatangan ini dilakukan Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D) diwakili oleh Wakil Dekan III Bidang Kerja Sama FH UGM (Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M) dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana (Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa., S.H.,M.Hum) yang diwakili oleh Wakil Dekan III Bidang Kerja Sama FH UNUD (Dr. I Made Sarjana, S.H., M.H).

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembahasan terkait tindak lanjut  perjanjian kerja sama tentang “Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Merdeka Belajar Kampus Merdeka, dan Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri”.  Adapun dari FH Universitas Gadjah Mada dihadiri oleh Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M. (Wakil Dekan III Bidang Kerja Sama FH UGM), Taufiq Adiyanto, S.H., LL.M. (Ketua Partnership and Development Unit FH UGM), Andika Putra, dan dari Fakultas Hukum Universitas Udayana diwakili oleh Dr. I Made Sarjana, S.H., M.H (Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Informasi), Dr. I Nyoman Bagiastra, S.H., M.H (Koordinator Unit Pengelola Informasi dan Kerja Sama), Putu Edgar Tanaya, S.H., M.H. (sar/bvn)

Baca Juga  TP PKK Provinsi Bali Mantapkan Sinergi di Tengah Pandemi