Beranda Bali News Trisno Nugroho: Hanya Rupiah, Alat Transaksi yang Sah di Indonesia

Trisno Nugroho: Hanya Rupiah, Alat Transaksi yang Sah di Indonesia

bvn/sar

Kepala KPw BI Bali Trisno Nugroho

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali Trisno Nugroho menegaskan, hanya rupiah satu-satunya alat transaksi yang sah di Indonesia. Di luar itu, termasuk kripto dipastikan melanggar undang-undang. Hal itu diungkapkannya di sela-sela jumpa pers Gubernur Bali Wayan Koster dengan puluhan media baik cetak, elektronik maupun media online, Minggu (28/5/2023).

Dalam acara yang juga dihadiri Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra tersebut, Trisno Nugroho menegaskan, kripto boleh digunakan hanya sebagai aset. Kripto, ujarnya, tak lebih seperti halnya saham. “Di tempat-tempat perdagangan kripto, mengkonversi ke rupiah juga bisa, tetapi sekali lagi kripto bukan sebagai alat transaksi,” tegasnya.

Terkait adanya berita yang menyatakan ada penggunaan kripto sebagai alat transaksi pembayaran di sejumlah tempat seperti di Seminyak, Canggu, Gianyar, kata Trisno, pihaknya sudah melakukan pengecekan dan penelusuran. “Hasilnya mereka menampik menggunakan kripto sebagai alat transaksi. Mereka mengaku sudah tahu bahwa rupiahlah menjadi alat transaksi yang sah,” katanya.

Trisno menyatakan akan melakukan edukasi lebih gencar terkait undang-undang yang mengatur soal alat transaksi, termasuk sanksinya baik pidana kurungan maupun sanksi dendanya. “Kami hanya khawatir mereka belum tahu sehingga langkah edukasi ini akan ditingkatkan,” katanya.

Ditanya kerugian fisik ketika menggunakan kripto sebagai alat transaksi, Trisno Nugroho menyatakan, sebagai aset, ketika harga kripto naik, pemiliknya akan untung. Seperti sahamlah, harganya fluktuasilah. “Pas harganya naik, dia jual dapat untung. Kalau sekarang dia beli 100, kemudian besok harganya 80 kalau dijual ya rugilah. Kalau mau transkasi ya tergantung harga kripto hari itu berapa,” ungkapnya.

Ditanya lagi soal kerugian bagi negara ketika kripto digunakan sebagai alat transaksi, Trisno Nugoro menyatakan, kan tidak boleh. Indonesia punya kebanggaan. Di uang rupiah itu, ada pahlawan dari Bali, ada pahlawan Soekarno Hatta. Karenanya, bagi wisatawan yang ke sini ya ikuti aturan kitalah.

Baca Juga  Ny. Seniasih Giri Prasta Bagikan Masker Kepada Pelaku Usaha dan Masyarakat Kuta

Kita harus cinta rupiah, bangga rupiah dan paham rupiah. Hingga saat ini, pihaknya belum menemukan adanya transkasi kripto di kalangan hotel di Bali. “Gak ada di hotel-hotel besar seperti di Nusa Dua, Marriot Group, kami tak menemukan adanya transaksi pembayaran dengan kripto karena mereka tahu yang boleh adalah dengan rupiah,” katanya. (sar)