Beranda Berita Utama Tuntut Dewan Panggil Owner Hotel W Seminyak, FSPM Gelar Aksi Demo

Tuntut Dewan Panggil Owner Hotel W Seminyak, FSPM Gelar Aksi Demo

Hosting Indonesia

DEMO – Aksi demo yang digelar Federasi Sertikat Pekerja Mandiri di gedung DPRD Badung, Kamis kemarin.

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Karyawan hotel W Seminyak, mendatangi gedung DPRD Badung, Kamis (4/4). Kehadiran puluhan karyawan lengkap dengan spanduk dan poster ini meminta legislator Badung mengusut tuntas dugaan pelanggaran Undang-undang Ketenagakerjaan oleh pihak manajemen hotel tersebut. Tak hanya itu, pihaknya juga meminta dewan memanggil pemilik hotel agar memperkerjakan kembali rekannya yang diberhentikan lantaran dinilai melanggar aturan perusahaan.

Massa yang mengatasnamakan Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) tersebut mengelar orasi di lobi gedung dewan setempat seraya membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Union Busting”. Mereka meneriakkan agar dewan, terutama Ketua DPRD Badung Putu Parwata menempati janji memanggil pemilik hotel untuk meminta pertanggungjawaban.

“Sudah tujuh bulan, sejak September lalu kami melaporkan kondisi ini kepada ketua dewan namun hingga kini belum ada tidaklanjutnya,” ungkap koordinator aksi, Putu Wiardi.

Barisan massa yang mengenakan pakaian adat ringan ini akhirnya diterima Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunarta didampingi Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Reta. Dihadapan dewan, koordinator aksi, Putu Wiardi dan Ida Idewa Made Rai Budi Darsana menceritakan kronologi terjadinya sengketa antara pihak manajemen hotel dengan karyawan, di mana polemik berawal dari terbentuknya FSPM W Bali Seminyak yang diketuai oleh Agus Sarwatama. Pihak manajemen dinilai melakukan tindakan diskriminatif terhadap organisasi hingga berujung pada Agus Sarwatama, karena dinilai melanggar aturan perusahaan. Atas ketidakadilan tersebut, pihaknya sempat menemui Ketua DPRD Badung, Putu Parwata untuk memediasi kisruh tersebut.

“Untuk itu kami minta Ketua DPRD Badung memanggil pemilik hote W Bali Seminyak agar memperkerjakan kembali rekan kami Agus Sarwatama pada jabatan semula dan membayar hak-haknya serta membersihkan nama baiknya,” pinta Putu Wiardi.

Baca Juga  Temui Menteri Suharso Monoarfa, Pj. Gubernur SM Mahendra Jaya Dapat Sinyal Positif Realisasi LRT di Bali

Pihaknya juga meminta wakil rakyat di DPRD Badung mengusut adanya dugaan pelanggaran Undang-undang Ketenagakerjaan termasuk adanya larangan berserikat dan berkumpul.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Badung, I Made Sunarta mengatakan tidak bisa mengambil keputusan sepihak sebelum adanya koordinasi dengan jajaran pimpinan dewan. Namun pihaknya akan berupaya memediasi permasalahan tersebut, sehingga tidak berlarut-larut.

Di tempat terpisah, Ketua DPRD Badung, Putu Parwata menegaskan telah menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan karyawan Hotel W Bali Seminyak. “Kami sudah sampaikan hal itu kepada dinas terkait untuk segera ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan cara baik-baik. Sebab, kami tidak memiliki wewenang sejauh itu,” tegasnya.

Menurutnya, tugas dewan adalah melakukan pengawasan terhadap pembuatan peraturan, perancangan anggaran dan menerima serta meneruskan aspirasi yang disampaikan masyarakat. “Ini adalah rumah rakyat semua warga negara bisa mengadu kesini, tapi kami memiliki Tupoksi pengawasan, pembuat peraturan dan anggaran meneruskan aspirasi, jadi bukan mengeksekusi tapi menerima aspirasi. Nah aspirasi sudah saya terima sudah ditindaklanjuti ke dinas terkait dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja,” jelasnya seraya menambahkan pihaknya sebagai wakil rakyat justru mendorong agar kasus sengketa ini diselesaikan dengan baik-baik dan musyawarah.

Editor by Wes Arimbawa


Hosting Indonesia