Beranda Badung News Undang Kades/Lurah, Pansus Pelestarian Tanaman Lokal Gelar Serap Aspirasi

Undang Kades/Lurah, Pansus Pelestarian Tanaman Lokal Gelar Serap Aspirasi

bvn/sar

SERAP ASPIRASI – Ketua Pansus Pelestarian Tanaman Lokal Wayan Edy Sanjaya didampingi anggotanya Made Suwardana memimpin serap aspirasi, Senin (30/10/2023).

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Pansus Pelestarian Tanaman Lokal yang dibentuk DPRD Badung, Senin (30/10/2023) menggelar serap aspirasi. Acara ini mengundang pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan camat, kepala desa (kades) dan lurah seluruh Badung serta Majelis Alit Kecamatan.

Serap aspirasi dipimpin Ketua Pansus Wayan Edy Sanjaya bersama Made Suwardana yang juga Ketua Komisi IV DPRD Badung. Acara ini juga menghadirkan tim penyusun serta tim ahli Komisi IV DPRD Badung dan berlangsung di lantai III kantor DPRD Badung.

Usai serap aspirasi, Ketua Pansus Wayan Edy Sanjaya menyatakan, dari segi visi ada beberapa yang muncul. Akan tetapi usulan yang lebih banyak diterima dari perbekel maupun dari Majelis Alit Kecamatan lebih cenderung jenis tanaman. “Jenis-jenis tanaman yang akan kita lestarikan itu akan diatur lebih lanjut dalam peraturan bupati (perbup),” ujar politisi PDI Perjuangan dari Cemagi tersebut.

Usulan-usulan jenis tanaman langka tersebut, ujarnya, seperti sentul, ceremai, dan buah badung. Dalam perjalanan selanjutnya, katanya, pihaknya akan mengundang desa adat se-Kabupaten Badung sebanyak 124 desa adat dan pihaknya akan memberitahukan sebelum mengikuti rapat agar menulis jenis-jenis tanaman lokal yang ada di masing-masing desa adat dan nantinya bisa dimasukkan dalam perbup.

Ditanya terkait lahan secara kongkret, lahan-lahan mana yang akan digunakan untuk pelestarian ini. Apakah akan ada kerja sama dengan pihak ketiga pemilik lahan? Menjawab ini, Edy Sanjaya menyatakan, seperti yang ada di ranperda yang sudah dibahas sebelumnya, itu akan menggunakan lahan melik pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten dan juga lahan dari desa adat dan masyarakat. “Jadi kerja samanya dalam bentuk penyediaan sarana seperti bibit dan lain sebagainya dan diberikan kepada masyarakat sehingga desa ataupun kecamatan akan menjadi indah dan masyarakat mendapatkan keuntungan dari segi ekonomi,” katanya.

Baca Juga  Putu Parwata Dilantik Sebagai Ketua KKI Badung Masa Bakti 2022-2026

Saat dikatakan ranperda ini akan terbentur ruang dan lahan, Edy Sanjaya menyatakan, itu akan dibahas dengan dinas terkait seperti BPKAD selaku pemegang kebijakan keuangan dan anggaran dan Bagian Tapem. “Itu akan dibicarakan lebih lanjut,” ujarnya. (sar)

 

Hosting Indonesia