Beranda Berita Utama 37 Pelanggar Terjaring, Tim Yustisi Gelar Pemantauan Prokes di Jalan Mahendradata

37 Pelanggar Terjaring, Tim Yustisi Gelar Pemantauan Prokes di Jalan Mahendradata

ist

OPERASI – Operasi yustisi, Selasa (25/5) menggelar pemantauan prokes di Jalan Mahendradata. Saat itu, 37 pelanggar terjaring.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Tim Yustisi Kota Denpasar secara rutin menggiatkan operasi pemantauan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran virus covid-19 di Kota Denpasar. Kali ini tim melaksanakan pemantauan di seputaran Jalan Mahendradata-Jalan Gunung Soputan, Desa Padang Sambian Kelod, Selasa (25/5).

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat dihubungi secara terpisah menyebut, kegiatan operasi yustisi ini dilakukan masih dalam rangka Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro. “Melalui Operasi Yustisi ini kami terus mengingatkan masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, jangan sampai abai dan lengah dengan protokol kesehatan,” ujar Anom Sayoga.

Ditambahkannya, dalam giat kali ini yang melibatkan unsur Satpol PP dan tim gabungan yang terdiri atas unsur TNI, Polri, Dishub Kota Denpasar serta perangkat desa/kelurahan menyasar kerumunan yang masih tampak dalam aktivitas masyarakat. “Kami hanya mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Dalam giat ini telah menjaring 37 orang pelanggaran prokes, di antarannya 10 orang menggunakan masker yang tidak benar dan 27 orang didenda karena tidak menggunakan masker. Dalam giat kali ini dilaksanakan rapid test bagi 11 orang dengan hasil negatif,” ujarnya.

Editor Wes Arimbawa

Baca Juga  "Launching" Digitalisasi QRIS, Marriott Group Teken PKS dengan UMKM Bali