Beranda Denpasar News Pemkot Denpasar Gelar Bimtek Penyusunan LPPD, Perkuat Akurasi Data dan Kinerja Pemerintahan

Pemkot Denpasar Gelar Bimtek Penyusunan LPPD, Perkuat Akurasi Data dan Kinerja Pemerintahan

bvn/hmden

BUKA BIMTEK – Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa Bimtek Fasilitasi, Asistensi dan Supervisi Penyusunan LPPD Tahun 2026 terhadap data tahun 2025 Rabu (11/3) di Ruang Mahottama, Graha Sewaka Dharma, Denpasar.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Pemerintah Kota Denpasar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitasi, Asistensi dan Supervisi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2026 terhadap data tahun 2025 yang dibuka Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, pada Rabu (11/3) di Ruang Mahottama, Graha Sewaka Dharma, Denpasar.

Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman perangkat daerah dalam menyajikan data dan informasi yang akurat, valid, serta dapat dipertanggungjawabkan dalam penyusunan LPPD Kota Denpasar.

Bimtek mendatangkan sejumlah narasumber, di antaranya Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si, Analis Kebijakan Ahli Madya Seksi Wilayah III A pada Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Rita Irawan, S.Sos, M.Si, Penelaah Teknis Kebijakan pada Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Ronne Allan Carry Kalalo, S.STP, MAP, dan Pengolah Data dan Informasi pada Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Mochamad Panji Utama, A.Md. Tampak hadir pimpinan OPD, BPS, Tim APIP serta instansi terkait di lingkungan Pemkot Denpasar.

Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa dalam sambutannya mengatakan, LPPD tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat dan pemerintah pusat atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan.

“LPPD bukan sekadar merekam kinerja pemerintah daerah, tetapi juga menjadi bentuk akuntabilitas kepala daerah dan pemerintah daerah kepada masyarakat. Kinerja yang baik dan optimal akan membangun kepercayaan publik serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang good governance,” ujar Arya Wibawa.

Baca Juga  Undang Narasumber dari Politeknik Negeri Kupang, Prodi Doktor Linguistik FIB Unud Gelar Kuliah Umum

Hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akan digunakan pemerintah untuk memantau keberhasilan implementasi kebijakan otonomi daerah secara keseluruhan yang dijadikan pedoman bagi kepala daerah dalam membenahi kinerja pelaksanaan urusan yang menjadi kewenangannya. Hal ini dalam upaya mensejahterakan masyarakat dan akan digunakan oleh pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan di bidang keuangan dalam pemberian insentif dan disinsentif, sinkronisasi perencanaan dan penetapan target pembangunan pusat dan daerah. Di samping itu, pembinaan terhadap peningkatan kemampuan pemerintahan daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah.

Arya Wibawa memaparkan capaian Kota Denpasar dalam evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah di tingkat nasional yang menunjukkan tren positif. Pada tahun 2018 Denpasar berada di peringkat ke-10, tahun 2019 di peringkat ke-9, kemudian meningkat menjadi peringkat ke-5 pada tahun 2022. Pada tahun 2023 Denpasar berada di posisi ke-10, dan melonjak ke peringkat ke-2 pada tahun 2024. Sementara hasil evaluasi tahun 2025 dijadwalkan akan diumumkan pada April mendatang bertepatan dengan peringatan Hari Otonomi Daerah.

“Untuk Itu, saya meminta dalam penyusunan dan penyampaian LPPD, jangan hanya berorientasi kepada peringkat dan status kinerja. Tapi bagaimana menyampaikan laporan dengan data yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan sehingga hasil evaluasi tentunya akan menggambarkan kondisi yang sesungguhnya dari penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Arya Wibawa

Dalam kesempatan tersebut, Arya Wibawa juga mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada narasumber yang telah bersedia hadir untuk memberikan masukan dan pemahaman kepada pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, tim APIP Kota Denpasar, dan seluruh peserta bimbingan teknis dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Agar nantinya memiliki kesatuan pemahaman pelaksanaan EPPD Terhadap LPPD Tahun 2026 Terhadap Data Tahun 2025 dan meningkatnya capaian kinerja pelaksanaan pemerintahan daerah di Kota Denpasar.

Baca Juga  Ny. Antari Jaya Negara Buka Lomba Kreativitas Serangkaian Gebyar PAUD Kota Denpasar 2025

Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dr. Heriyandi Roni, mengapresiasi komitmen Pemkot Denpasar, khususnya terkait kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber yang dituangkan dalam instruksi wali kota. Hadirnya instruksi Wali kota ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain terkait pengelolaan sampah berbasis sumber.

Ia juga mengapresiasi prestasi hasil EPPD Tingkat Nasional yang telah diraih Kota Denpasar. OPD sebagai tuas kontribusi pelaporan ini mampu menjaga prestasi berbasis laporan ini serta mencermati dan mempertahankan jangan sampai prestasi ini menurun.

Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana menjelaskan, pelaksanaan bimtek ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah yang bersih, bertanggung jawab, serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien.

Ia menyebutkan, penyusunan LPPD mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Bimtek yang berlangsung selama dua hari, dari 11 hingga 12 Maret 2026 ini diikuti oleh sekitar 100 peserta, yang terdiri atas pimpinan perangkat daerah, tim penyusun LPPD, tim APIP Kota Denpasar, serta BPS. Para peserta juga mendapatkan materi dari narasumber ASN Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. (wes/hmden)