ist
KOTAK SUARA – Pembukaan kotak suara di KPU Badung untuk pemutakhiran data pemilih.
MANGUPURA (BALIVIRAL NEWS) –
Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Badung yang akan berlangsung pada tahun 2020 mendatang, kini sudah dipersiapkan jauh-jauh hari oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Seperti halnya Jumat (26/7) kemarin, KPU Kabupaten Badung membuka kotak suara Pemilu 2019. Hal itu dilakukan untuk pemutahiran data Pemilih berkelanjutan dengan mengambil formulir model A yakni Daftar Pemilih Kusus (DPK).
“Ini merupakan awal dalam penyusunan daftar pemilih berkelanjutan untuk Pilkada 2020, sesuai surat KPU RI nomor 942,” ujar Ketua KPU Wayan Semara Cipta kemarin.
Pembukaan kotak suara yang disaksikan oleh Bawaslu, Kepolisian, Pemerintah daerah maupun para undangan itu dikatakan untuk memperoleh data-data akan dipersiapkan dalam rangka penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada bagi kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada pada 2020 mendatang. “Jadi semua data- data itu akan digunakan bahan awal data pemilih pelaksanaan Pilkada,” tambahnya.
Menurutnya, data yang di pilih adalah data pemilih kusus, yakni pemilih-pemilih yang pada waktu pemilu 2019 itumemilih dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Jadi intinya kita melihat data pemilih-pemilih yang tercecer pada waktu pemilu 2019. Jadi nanti setelah kita data mereka akan menjadi pemilih DPT pada pilkada mendatang,” tegasnya.
Pria yang akrab di sapa Kayun itu juga mengatakan, data tersebut selanjutnya akan dilaporkan di Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung untuk dilakukan pengecekan data ulang. Maka dari itu akan terlihat hak suaranya pada pilkada nanti.
“Data kita cek lagi, karena kadang nomor Induk Kependudukan ada, tapi tidak ada nomor Kepala Keluarganya (KK). Sehingga kita cari nomor KK-nya. Selain itu kita juga melihat status pemilihnya, apakah dia masih punya hak memilih di Badung atau sudah kawin keluar atau bisa jadi sudah pisah (cerai). Mungkin saja kemarin dia memilih di Badung, tapi sekarang dia sudah kawin, itu kan perlu di data,” ucapnya.
Disinggung mengenai pelaksanaan pemutahiran, Kayun menjelaskan bahwa KPU Badung menargetkan selesai hingga tanggal 2 Agustus mendatang. “Awal agustus minimal kita sudah melaporkan data. Karena sujatinya data pemilih harus terus di update ini. Jadi ini lah tugas KPU update data pemilih yang berkelanjutan,” paparnya.
Ia mengatakan, di Indonesia ada sebanyak 170 daerah Kabupaten /Kota yang akan melaksanakan pilkada 2020. Sehingga menurutnya KPU wajib melakukan pemutahiran data tersebut. Pihaknya pun berharap pada Pilkada di Kabupaten Badung nanti tidak ada masalah, dan berjalan dengan lancar.
“Sesuai harapan kita bersama, semoga pilkada nanti di tahun 2020 lancar dan tidak ada masalah. Maka dari itu, dari sekarang sudah kita persiapkan,” pungkasnya.
Edited by N. Suardani








































